Bupati Nganjuk Terindikasi Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Dipatok Puluhan Hingga Ratusan Juta Rupiah

- 11 Mei 2021, 13:20 WIB
Ekspos kasus dugaan korupsi usai OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 11 Mei 2021.
Ekspos kasus dugaan korupsi usai OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 11 Mei 2021. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky/

SEPUTAR LAMPUNG - Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terus bergulir. Dalam keterangan persnya Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan praktik jual beli jabatan Bupati Nganjuk terjadi di hampir seluruh perangkat desa.

Bupati Nganjuk terindikasi melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Bahkan harga yang dipatok untuk tiap-tiap jabatan berkisar antara puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Lampung: Tanggamus Lampu Hijau, Pesawaran Disarankan di Rumah

 

“Kalau tadi informasinya hampir semua desa itu perangkat desanya juga melakukan pembayaran, jadi kemungkinan untuk pejabat jabatan-jabatan lain juga mendapat perlakuan yang sama,” kata Komjen Pol Agus Andrianto, dalam konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk pada Senin, 10 Mei 2021.

Untuk jabatan setingkat perangkat desa, Bupati yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, dan PDIP ini mematok harga Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Sedangkan untuk jabatan pada tingkat yang lebih tinggi, Bupati Nganjuk mematok harga yang lebih tinggi.

“Dari informasi penyidik, tadi untuk di level perangkat Desa itu antara Rp10 juta sampai Rp15 juta, kemudian untuk Kabupaten di atas itu, sementara yang kita dapat informasi Rp150 juta, kemungkinan ada atas lagi,” ucap Agus Andrianto.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah