SEPUTAR LAMPUNG - Harga tiket kapal Eksekutif Bakauheni-Merak setiap saat mengalami perubahan. Apalagi menjelang mudik lebaran Idul Fitri 2021, tiket mengalami kenaikan yang signifikan dan tak jarang orang yang ingin mudik memilih untuk membeli tiket sebelum libur tiba.
Selain itu, cara memesan tiket kapal Eksekutif Bakauheni-Merak bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Ferizy atau website www.ferizy.com, kemudian pemesanan tiket secara online sangat mudah dan cepat, sehingga sangat cocok untuk anda yang tidak sempat membeli tiket secara langsung, karena aktivitas yang padat.
Namun, bagi anda yang ingin sekali mudik lebaran Idul Fitri 2021, maka anda harus berpikir dua kali untuk melakukan itu, karena pemerintah telah resmi mengumumkan larangan mudik di tahun 2021 ini, karena mengingat masih tingginya angka penyebaran Covid-19 membuat mudik lebaran Idul Fitri 2021 ditiadakan.
Selain itu, hukuman dan sanksi akan diberlakukan saat jadwal larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 telah diumumkan dan untuk masyarakat yang tetap nekat di jadwal dan hari yang tidak diperbolehkan mudik, maka sanksi akan diberikan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dalam pasal 93 yang disebutkan bahwa hukuman kurungan paling lama adalah setahun dan denda maksimal hingga Rp 100 juta bila melanggar aturan mudik ini.
Namun, anda masih bisa melakukan mudik sebelum larangan mudik diberlakukan, akan tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada dan jaga jarak antara penumpang lainnya.
Semnetara itu, untuk pembelian tiket online Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak bisa dilakukan dengan metode pembayaran E-money, yakni pembayaran menggunakan uang elektronik atau juga bisa menggunakan Finpay, Link Aja, Ovo, Shopee Pay, Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Permata Bank, CIMB, Bank Maspion, Maybank, e-Pay BRI, Octo Clicks, Permata Net, Yomart, gerai Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, hingga Pegadaian.
Berikut di bawah ini selengkapnya daftar tarif penyeberangan kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni-Merak:
Penumpang:
1. Dewasa : Rp 19.500
2. Bayi : Rp 2.535
Kendaraan:
1. Gol. I (Sepeda) : Rp 23.500
2. Gol. II (Sepeda motor roda 2) : Rp 54.500
3. Gol. III (Sepeda motor roda 3 atau roda dua diatas 250cc) : Rp 116.000
4. Gol. IV penumpang (Sedan, Jeep panjang sd 5 meter) : Rp 419.000
5. Gol. IV barang (Mobil pickup, Box panjang sd 5 meter) : Rp 388.000
6. Gol. V penumpang (Bus Sedang panjang 5 sd 7 meter) : Rp 839.000
7. Gol. V barang (Truk Sedang panjang 5 sd 7 meter) : Rp 724.000
8. Gol. VI penumpang (Bus Besar) : Rp 1.388.500
9. Gol. VI barang (Truk Sedang panjang 7 sd 10 meter) : Rp 1.113.000
10. Gol. VII (Tronton panjang 10 sd 12 meter) : Rp 1.615.000
11. Gol. VIII (Trailer panjang 12 sd 16 meter) : Rp 2.161.000
12. Gol. IX (Trailer panjang di atas 16 meter : Rp 3.361.000
Sedangkan tarif untuk dermaga eksekutif sebagai berikut:
1. Dewasa : Rp 62.000
2. Bayi : Rp 43.000
Kendaraan:
1. Gol. I (Sepeda) : Rp 78.000
2. Gol. II (Sepeda motor roda 2) : Rp 111.000
3. Gol. III (Sepeda motor roda 3 atau roda dua diatas 250cc) : Rp 185.000
4. Gol. IV penumpang (Sedan, Jeep panjang sd 5 meter) : Rp 733.000
5. Gol. IV barang (Mobil pickup, Box panjang sd 5 meter) : Rp 483.000
6. Gol. V penumpang (Bus Sedang panjang 5 sd 7 meter) : Rp 1.261.000
7. Gol. V barang (Truk Sedang panjang 5 sd 7 meter) : Rp 858.000
8. Gol. VI penumpang (Bus Besar) : Rp 2.130.000
9. Gol. VI barang (Truk Sedang panjang 7 sd 10 meter) : Rp 1.390.000
10. Gol. VII (Tronton panjang 10 sd 12 meter) : Rp 1.834.000
11. Gol. VIII (Trailer panjang 12 sd 16 meter) : Rp 2.170.000
12. Gol. IX (Trailer panjang di atas 16 meter : Rp 4.186.000
Dengan demikian, ulasan mengenai harga dan cara pesan, serta pembayaran tiket kapal Bakauheni-Merak sebelum dilarang mudik 2021 ***