Link pendaftaran CPNS Tenaga Kesehatan (Kemenkes) 2021: Lengkap Formasi, Jadwal, Syarat Khusus dan Tahapannya

- 22 April 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021.
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021. /Instagram @infocpns2021//

SEPUTAR LAMPUNG - Pendaftaran CPNS tenaga kesehatan tahun 2021 akan segera dibuka dalam waktu dekat ini, ada baiknya anda menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan saat mendaftar CPNS 2021.

Persyaratan yang dibutuhkan saat mendaftar CPNS Kemenkes 2021, terdiri dari berkas dan dokumen khusus, seperti Ijazah Asli, Transkrip Nilai Asli, Surat Pernyataan CPNS Kemenkes dan sebagainnya.

Selain itu, informasi lebih lengkapnya dapat anda lihat di laman cpns.kemkes.go.id dan untuk pembukaan pendaftaran CPNS Kemenkes 2021 akan dilakukan secara serentak pada bulan Mei, sehingga masih ada waktu untuk menyiapkan dokumen dan berkas penting yang berkaitan dengan persyaratan CPNS Kemenkes 2021.

Baca Juga: 6 Tips dan Strategi Menjawab Soal SKD CPNS 2021, Jangan Lupa Siapkan Ini untuk Tes CAT agar Lolos Seleksi

Pengadaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni pemerintah memprioritaskan CASN dengan memperhatikan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Selain itu, pemerintah memutuskan untuk membuat dua cara penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2021, diantaranya adalah seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut dilakukan agar CPNS tahun 2021 dapat tertata dengan maksimal dan diharapkan kinerja ASN bisa dilihat dari cara kerja yang dilakukan selama perjanjian masa kontrak. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan formasi yang nantinya diprioritaskan untuk masuk kedalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Hati-hati, Postingan di Medsos Bisa Jadi Indikator Kecerdasan! Orang Cerdas Tidak Akan Mengumbar 4 Hal Ini

Dilansir Seputarlampung dari menpan.go.id bahwa Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan untuk penetapan tingkat daerah menyediakan 652.803 formasi dan di 34 pemerintah provinsi menyediakan 139.443 formasi, diantaranya ada 128.656 guru, 10.787 non-guru. Selain itu, 504 pemerintah kabupaten dan kota telah mengadakan 513.360 formasi, diantaranya ada 418.370 guru serta 94.990 formasi non-guru.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x