Sudah Daftar PIP 2021 Tapi Rekening Belum Aktif? Ini Link dan Cara Pencairan Bantuan, Cek Sebelum 23 April

- 20 April 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi anak sekolah sebelum pandemi.
Ilustrasi anak sekolah sebelum pandemi. /Pixabay/

1. Buku rekening PIP atas nama siswa penerima PIP
2. Fotocopy buku rekening PIP atas nama siswa penerima (2 lembar)
3. Fotocopy KTP orang tua siswa penerima PIP (2 lembar, tidak dipotong)
4. Fotocopy KK siswa penerima (2 lembar)
5. Fotocopy KTP wali apabila tidak ada KTP orang tua atau dikuasakan (2 lembar tanpa dipotong)
6. Fotocopy KK wali, apabila tidak ada KTP orang tia (2 lembar)

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 20 April 2021 Terbaru: Waduh! Mama Rosa Curiga, Aldebaran Ketahuan Bongkar Makam Roy?

Baca Juga: Shawol Semangat! Taemin SHINee Umumkan Berangkat Wajib Militer Akhir Mei 2021

Baca Juga: Kapan Peringatan Malam Nuzulul Quran Ramadhan 1442 H Tahun 2021? Berikut Keutamaan dan Sejarahnya

 

Sebelum datang ke bank penyalur, Anda perlu mengaktivasi nomor rekening khusus yang sudah dibuatkan oleh pemerintah. Rekening bisa dicek di laman yang sudah disebutkan di atas.

Bagi Anda yang namanya tercantum sebagai penerima bansos PIP 2021, Anda akan mendapat bantuan sebesar Rp450 ribu untuk siswa SD atau MI, Rp750 ribu (SMP/MTS),  Rp1 juta (SMA/MA dan SMK).

Dana bantuan PIP ini dapat digunakan untuk membeli buku, membeli seragam dan perlengkapan sekolah, membiayai transportasi ke sekolah, uang saku peserta didik, biaya kursus hingga biaya praktik tambahan.

Lantas bagaimana cara pencairan dana bantuan PIP 202 bagi yang belum aktivasi rekening?

Cara pencairan dana dan aktivasi rekening penerima bantuan PIP 2021:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah