Bingung Cari Uang Buat Angpau dan THR Lebaran? BI Dorong Masyarakat Pakai Pecahan Rp75 Ribu

- 15 April 2021, 11:30 WIB
Uang pecahan Rp 75 ribu
Uang pecahan Rp 75 ribu /Antara

SEPUTAR LAMPUNG - Perputaran uang di bulan Ramadhan dan mendekati lebaran biasanya sangat tinggi, terutama untuk angpau dan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran yang sudah menjadi tradisi di masyarakat.

Agar penggunaan uang semakin efektif, Bank Indonesia (BI) mendorong masyarakat agar menggunakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) dengan pecahan Rp75 ribu.

“Untuk perluasan penukaran UPK 75, kami dorong tidak hanya sebagai koleksi tetapi juga sebagai THR untuk Lebaran ini,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim saat konferensi pers daring di Jakarta, Rabu, 14 April 2021, sebagaimana dikutip Seputar Lampung dari ANTARA.

Baca Juga: Bantah Sang Aktris Berperilaku Kasar dan Suka Berteriak, Staf Terlama Seo Ye Ji: Coba Tunjukkan Jati Dirimu!

Uang pecahan Rp75 ribu yang dikeluarkan dalam peringatan 75 tahun kemerdekaan Indonesia sejauh ini memang jarang digunakan oleh masyarakat untuk bertransaksi, dan lebih untuk dikoleksi.

Hal ini karena pembatasan penukaran yang diperbolehkan oleh BI pada tiap-tiap masyarakat untuk bisa memiliki pecahan ini.

Dalam kebijakan sebelumnya, satu NIK-KTP hanya dapat digunakan untuk menukarkan UPK 75 Tahun RI sebanyak 1 kali dengan jumlah 1 lembar per harinya, khusus periode Idul Fitri 2021 setiap NIK-KTP dapat menukarkan sebanyak 100 lembar setiap harinya.

Baca Juga: Kontroversinya Tak Kunjung Mereda, Seo Ye Ji Dihapus dari Iklan Suplemen yang Dibintanginya!

Marlison mengatakan Bank Indonesia memberlakukan kebijakan baru tersebut guna menarik animo masyarakat untuk menukarkan UPK 75 Tahun RI.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah