SEPUTAR LAMPUNG - Pemilik rekening Bank Mandiri, Bank Mega, OCBC, dan Sinarmas, perlu diketahui ketentuan masa aktif dan saldo minimum rekening berikut ini agar rekening Anda tidak mati atau ditutup.
Beberapa bank di Indonesia memiliki ketentuan dan aturannya sendiri terkait penonaktifan rekening nasabah.
Jika tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, maka rekening bisa mati suri (dormant) atau bisa benar-benar ditutup.
Selain jangka waktu tertentu, ada saldo minimal yang ditetapkan setiap bank untuk nasabahnya.
Baca Juga: Tips Free Fire untuk Pemula: Cara Mengatur Sensitivitas Agar Bisa Memperoleh Headshot dengan Mudah
Jika rekening Bank Mandiri, Bank Mega, OCBC, atau Sinarmas mati, maka Anda harus mengurusnya ke cabang maupun ke pusat agar rekening dan saldo Anda kembali.
Masih banyak nasabah yang belum tahu aturan tentang penonaktifkan rekening dan saldo minimum rekening Bank Mandiri, Bank Mega, OCBC, dan Sinarmas.