SEPUTAR LAMPUNG - Banyak program bantuan pemerintah yang cair di bulan Desember 2020. Selain BLT BPJS Ketenagakerjaan, ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM BPUM Rp2,4 juta.
Sebagaimana diketahui, BLT UMKM BPUM merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Menteri Ketenagakerjaan untuk para pelaku usaha kecil dan mikro yang terdampak Covid-19.
Besaran bantuan yang diterima oleh pelaku UMKM adalah sebesar Rp2.400.000. Pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan akan menerima pemberitahuan melalui SMS.
Baca Juga: NIP CPNS 2019 Tak Kunjung Keluar? Cek di Link Berikut dan Simak 11 Tahapan Alur Penetapannya
Rupanya, ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Hal pertama yang perlu diperhatikan, sms notifikasi atau 'SMS Cinta' dari BRI dan bank penyalur lain hanya akan dikirimkan kepada mereka yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Dilansir dari laman Instagram official @kemenkopukm berikut persyaratan resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif sebagaimana diberitakan oleh Ringtimesbanyuwangi.com dalam artikel "Perhatikan Isi Pesan Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Lengkap Berikut Ini, Hati-hati Penipuan":
- Warga Negara Indonesia
- Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR
Baca Juga: Daftar Bumbu Penyedap Rasa Mengandung Babi Beredar di Medsos, Ini Klarifikasi dari MUI
Jika Anda merasa tidak memenuhi sejumlah persyaratan tersebut, maka SMS yang masuk ke nomor Anda sebaiknya diabaikan.