Cukup Pakai KTP, Login di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Bank BRI

- 22 Oktober 2020, 11:37 WIB
Cek penerima BLT Banpres UMKM BPUM di link eform BRI pakai KTP
Cek penerima BLT Banpres UMKM BPUM di link eform BRI pakai KTP /Dok. Corporate Secretary Bank BRI

SEPUTAR LAMPUNG - Bagi Anda pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pemerintah menyediakan sejumlah program bantuan yang ditujukan untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Untuk bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Kini Hadir MiniGold Kemasan Black Series, dan Update Harga per 21 Oktober 2020

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x