Mudik Lebaran 2021 Diperbolehkan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tegur Pemerintah: Risiko Tertular Masih Tinggi

- 22 Maret 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi - Tidak ada larangan mudik di Tahun 2021.
Ilustrasi - Tidak ada larangan mudik di Tahun 2021. /ANTARA/(Hafidz Mubarak A)/

Baca Juga: Ikatan Cinta 22 Maret 2021: Tahu Andin Mantan Napi, Mama Rosa Syok dan Akan Lakukan Ini pada Al-Andin?

Baca Juga: Resep Buka Puasa Hari Pertama Ramadhan 1442/2021: Pepes Ayam Pedas Manis, Enak, Lezat dan Bergizi

Eka juga mengatakan bahwa Pemerintah harus memantau secara ketat ketika kebijakan mudik lebaran 2021 diberlakukan.

Protokol kesehatan harus dilaksanakan, tak hanya oleh pemerintah, tapi juga pihak swasta, pelaksana transportasi, ataupun pengelola restoran.

Dia juga mengatakan jika herd immunity belum tercapai, maka virus Covid-19 masih berkembang atau bertransmisi secara bebas.

"Meskipun saat ini masyarakat sudah mulai menerima vaksinasi Covid-19, tapi cakupannya masih sangat sedikit," ujar Eka.

Terkait kebijakan tersebut, Eka berharap pemerintah juga memerhatikan angka kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah