Vaksin Covid-19 AstraZeneca Dinyatakan Mengandung Babi, Bisakah Digunakan di Indonesia? Berikut Sikap MUI

- 20 Maret 2021, 20:20 WIB
Vaksin AstraZeneca.
Vaksin AstraZeneca. /REUTERS/Dado Ruvic

SEPUTAR LAMPUNG - Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi AstraZeneca dan Universitas Oxford, Inggris ini dinyatakan mengandung unsur babi.

Adapun sebelumnya, vaksin AstraZeneca telah tiba di Indonesia sebanyak 4,1 ton atau sekitar 1,1 juta vaksin covid-19 pada Senin, 8 Maret 2021.

Vaksin ini hadir melalui skema COVAX dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Siap-Siap! Seleksi CPNS dan PPPK untuk 1,3 Juta Formasi Akan Dibuka April 2021, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Bapak Ibu Musti Tahu! Berikut 5 Aplikasi yang Mempermudah Anak Berkebutuhan Khusus di Ponsel Berbasis Android

Kehadiran vaksin AstraZeneca ini menambah persedaian vaksin covid-19 untuk program vaksinasi nasional.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan peryataan terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Dalam pernyataannya, MUI mengklaim bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca terdapat unsur babinya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Lengkap Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 162 164 167 Subtema 3 PB 6 Perkembangan Teknologi Komunikasi

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x