SEPUTAR LAMPUNG - Menjelang bulan Ramadhan yang kurang dari satu bulan lagi, Pemerintah melalui Menteri Perhubungan menyatakan tentang kebijakan mudik lebaran 2021.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan kebijakan soal mudik Lebaran pada tahun 2021 diperbolehkan.
Berbeda dengan tahun 2020 lalu, Menhub menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melarang adanya aktivitas mudik pada tahun ini.
Kebijakan mudik lebaran 2021 ini kemudian ditanggapi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Link Live Streaming Hercai Senin, 22 Maret 2021 NET TV: Kekejaman Fusun Buat Reyyan Musuhi Azize
Baca Juga: Hati-Hati! Tubuh Gatal-Gatal di Malam Hari Bisa Jadi Gejala Penyakit Serius, Lakukan Ini Segera
IDI meminta pemerintah tidak terburu-buru memberikan izin mudik Lebaran tahun ini di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Ketua Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi IDI, Eka Ginanjar, mengatakan pemerintah terlalu cepat memutuskan untuk memperbolehkan mudik Lebaran saat ini.
Eka Ginanjar beranggapan bahwa masih ada waktu sebulan lagi melihat perkembangan kasus Covid-19 sebelum puasa.
Jika perkembangan kasus semakin tinggi dan berisiko, maka hendaknya Pemerintah mengambil langkah dan kebijakan yang lebih aman.
“Mungkin pemerintah melihat kasus yang sedang turun saat ini, maka diperbolehkan (mudik lebaran 2021),” kata Eka dalam sebuah diskusi virtual, seperti dikutip Seputarlampung.com dari Pikiran Rakyat pada artikel: Pemerintah Dinilai Terlalu Dini Izinkan Mudik Lebaran, IDI: Jangan Terburu-buru.
Eka menambahkan untuk memutuskan izin mudik lebaran 2021 harus dilihat terlebih dahulu angka rata-rata dan potensi infeksi di tengah masyarakat.
“Kalau memang masih tinggi, walaupun kasus sudah rendah, sebaiknya hindari dahulu mengizinkan mudik,” ujar dia.
Eka meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak tertular selama perjalanan.
"Makan bareng pasti kan buka masker, jadi protokol kesehatan takutnya diabaikan,” ujar dia.
Baca Juga: Resep Buka Puasa Hari Pertama Ramadhan 1442/2021: Pepes Ayam Pedas Manis, Enak, Lezat dan Bergizi
Eka juga mengatakan bahwa Pemerintah harus memantau secara ketat ketika kebijakan mudik lebaran 2021 diberlakukan.
Protokol kesehatan harus dilaksanakan, tak hanya oleh pemerintah, tapi juga pihak swasta, pelaksana transportasi, ataupun pengelola restoran.
Dia juga mengatakan jika herd immunity belum tercapai, maka virus Covid-19 masih berkembang atau bertransmisi secara bebas.
"Meskipun saat ini masyarakat sudah mulai menerima vaksinasi Covid-19, tapi cakupannya masih sangat sedikit," ujar Eka.
Terkait kebijakan tersebut, Eka berharap pemerintah juga memerhatikan angka kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)