Waduh, THR 2021 Bakal Dicicil? Ketua Umum Serikat Pekerja: Kalau Dipaksakan Buruh Akan Bereaksi!

- 20 Maret 2021, 15:20 WIB
ILUSTRASI tunjangan hari raya (THR).*/DOK PR
ILUSTRASI tunjangan hari raya (THR).*/DOK PR /

SEPUTAR LAMPUNG - Buruh meradang dengan wacana pemberian tunjangan hari raya (THR) 2021 yang diwacanakan akan dicicil oleh Pemerintah.

Pasalnya, wacana ini dianggap akan membuat kondisi keuangan buruh atau pekerja menjadi tidak nyaman jika diterapkan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Roy Jinto Ferianto dengan tegas menolak wacara THR dicicil tersebut.

Baca Juga: Nonton Streaming dan 5 Fakta Menarik Episode 6 Kisah Untuk Geri, Dinda Pasrah Hingga Raini Ancam Geri

Baca Juga: Bocoran The Penthouse Episode 10 Malam Ini, Joo Dan Tae Lakukan KDRT, Joo Seok Hoon Bantu Cheon Seo Jin Lari?

Dia bahkan mengatakan jika sampai terjadi, maka seluruh buruh atau pekerja di Indonesia akan melakukan protes keras.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mewacanakan kembali terkait kebijakan tunjangan hari raya (THR) 2021 untuk dicicil.

Kebijakan THR 2021 dicicil diambil karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cuplikan Sinopsis Episode 6 Kisah Untuk Geri Pesan Terakhir Dinda ke Geri, Auto Nangis: 26 Maret 2021 di WeTV

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x