Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 2 SD/MI Halaman 79, 82, 84, 85, 86, 87 Subtema 2 Pembelajaran 4
Kuasa hukum kembali mencecar Nurcholis, apakah dengan teori tersebut kesimpulan penyebab kebakaran masih belum bisa dipastikan dari bara atau nyala api.
Nurcholis menegaskan bahwa penyebab kebakaran memang belum bisa dipastikan.
Penyebab kebakaran bisa saja dari keduanya, yaitu bara atau nyala api.
"Iya (masih kemungkinan) belum (pasti) bisa dua-duanya (bara atau nyala api)," ucap tutur Nurcholis.
Sebelumnya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Kabsreskrim Polri mengatakan bahwa penyebab kebakaran Gedung Kejagung RI bukan adanya hubungan arus pendek.
Melainkan, penyebab kebakaran diduga karena nyala api terbuka alias open flame.
Hal itu dikatakan dia, berdasarkan hasil penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) sebanyak enam kali di tempat tersebut.