Fix! Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Terungkap, Ahli Sebutkan Bukan dari Korsleting Listrik

- 23 Februari 2021, 08:00 WIB
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/

SEPUTAR LAMPUNG - Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menuju titik terang.

Ahli dari Laboratorium Forensik Bareskrim mengungkapkan penyebab utama kebakaran Gedung Kejagung.

Untuk diketahui, Gedung Kejagung terbakar pada Sabtu petang, 22 Agustus 2020 lalu. Api baru bisa dipadamkan keesokan harinya, yaitu 23 Agustus 2020.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Hercai Selasa, 23 Februari 2021 di NET TV, Kondisi Terakhir Miran Memburuk, Reyyan Panik dan

Baca Juga: Ikatan Cinta 23 Februari: Al-Andin dalam Bahaya, Mama Sarah Marah dan Tak Terima Elsa Dibui

Pada Senin, 22 Februari 2021 kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus kebakaran Gedung Kejagung.

Dalam sidang tersebut, agendanya adalah mendengarkan keterangan dari dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dilansir Seputar Lampung dari Pikiran Rakyat pada artikel: Akhirnya Terungkap, Saksi Ahli Polisi Beberkan Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris, Taklukkan Arsenal, Manchester City Catat Kemenangan di 18 Laga Secara Beruntun

Salah seorang saksi ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri Nurcholis memberi kesaksian.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x