Syarat dan Cara Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Info Resmi Hanya di kemenkopukm.go.id

- 26 Januari 2021, 16:45 WIB
BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta memiliki syarat menyerahkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta memiliki syarat menyerahkan Surat Keterangan Usaha (SKU). /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Diperpanjang Sampai April 2021, Begini Cara Dapatkan Bansos Tunai Rp1,2 Juta

Selanjutnya, Kemenkopukm juga menegaskan bahwa pendaftaran calon penerima bantuan UMKM 2021 hanya melalui lembaga pengusul.

Dalam hal ini yaitu Dinas Koperasi dan UKM daerah, serta lembaga yang telah ditunjuk pemerintah.

Adapun syarat untuk mendapatkan BPUM atau bantuan UMKM 2021 belum diketahui secara pasti.

Baca Juga: Pelajar Wajib Tahu! Harus Penuhi 5 Syarat Ini Untuk Cairkan BLT 3,4 Juta, Segera Lakukan!

Baca Juga: Siap-siap, 6 Bantuan Sosial Tunai Ini Akan Cair di Bulan Februari 2021, Simak Rinciannya

Namun, jika berkaca dari bantuan UMKM tahun sebelumnya, syarat daftar bantuan UMKM adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah