Baca Juga: Diperpanjang Sampai April 2021, Begini Cara Dapatkan Bansos Tunai Rp1,2 Juta
Selanjutnya, Kemenkopukm juga menegaskan bahwa pendaftaran calon penerima bantuan UMKM 2021 hanya melalui lembaga pengusul.
Dalam hal ini yaitu Dinas Koperasi dan UKM daerah, serta lembaga yang telah ditunjuk pemerintah.
Adapun syarat untuk mendapatkan BPUM atau bantuan UMKM 2021 belum diketahui secara pasti.
Baca Juga: Pelajar Wajib Tahu! Harus Penuhi 5 Syarat Ini Untuk Cairkan BLT 3,4 Juta, Segera Lakukan!
Baca Juga: Siap-siap, 6 Bantuan Sosial Tunai Ini Akan Cair di Bulan Februari 2021, Simak Rinciannya
Namun, jika berkaca dari bantuan UMKM tahun sebelumnya, syarat daftar bantuan UMKM adalah sebagai berikut: