Hal itu berdasarkan laporan yang ada di lama Harta Kekayaan Penyelenggara Negara e-LHKPN.
Baca Juga: Sering Dianggap Tak Ada Harganya, Talas ini Ternyata Laris Manis Diekspor ke Australia dan Belanda
Kekayaan Gatot tersebut meliputi tanah dan bangunan, dua unit mobil dan sejumlah harta lainnya.
Berikut rincian harta kekayaan Gatot dari LHKPN:
Tanah dan Bangunan
1. Tanah dan bangunan seluas 192 m2/200 m2 di Kota Jakarta, hasil sendiri Rp980 juta.
2. Tanah seluas 3150 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp630 juta.
3. Tanah seluas 5185 m2 di Tangerang, hasil sendiri Rp1 miliar.
4. Tanah seluas 3190 m2 di Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp319 juta.
5. Tanah seluas 671 m2 di Sukabumi, hasil sendiri Rp67 juta.