Cara Mencairkan Dana BP Tapera untuk Pensiun dan Ahli Waris, Siapkan Berkas Ini pada Januari Nanti

- 27 Desember 2020, 09:55 WIB
BP Tapera tengah menyiapkan pengembalian dana PNS pensiun atau ahli waris PNS pensiun.
BP Tapera tengah menyiapkan pengembalian dana PNS pensiun atau ahli waris PNS pensiun. /Dok. BP Tapera/

Baca Juga: Cara Berjalan dan Tulisan Tangan Bisa Ungkap Kepribadian Seseorang, Begini Penjelasannya

- Sejak Bapertarum-PNS dibubarkan tanggal 23 Maret 2018 seluruh tabungan beserta pemupukannya telah dikembalikan kepada PNS yang pensiun periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bulan April 2019.

Dana Taperum PNS yang dikembalikan tersebut telah memperhitungkan manfaat bantuan yang pernah diterima selama menjadi Peserta Bapertarum-PNS.

- Pengembalian dana Taperum untuk PNS yang pensiun periode TMT sejak bulan Mei 2019 sampai dengan bulan Desember 2020 akan dilaksanakan oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero), setelah proses verifikasi dan validasi data serta penghitungan saldo individu PNS Pensiun.

Baca Juga: Performa, Harga, dan Spesifikasi Oppo Reno5 yang Hadir dengan Sejumlah Teknologi Baru yang Mumpuni

- Pengembalian dana Taperum PNS tersebut di atas akan dilaksanakan mulai awal Januari 2021 melalui proses transfer langsung ke nomor rekening milik PNS Pensiun sebagaimana yang dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dalam melakukan pembayaran pensiun, sehingga PNS Pensiun tidak perlu datang untuk melakukan verifikasi ke kantor layanan.

- Bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat pada basis data PT Taspen (Persero), proses pengembaliannya akan kami laksanakan bekerja sama dengan Perbankan, Kementerian/Lembaga dan institusi terkait lainnya.

Dengan demikian, kami informasikan kembali bahwa proses pengembalian dana Taperum kepada PNS Pensiun dan Ahli Waris tidak memerlukan kehadiran secara langsung (tatap muka) di kantor BP Tapera.

Sekiranya masih terdapat pertanyaan dan penjelasan yang diperlukan, Bapak/Ibu dapat menghubungi layanan informasi Salam Tapera pada Call Center: 021-156, Email: [email protected], dan Whatsapp: 08118-156-156.

Baca Juga: Jepang akan Larang Masuk Semua Warga Negara untuk Blokir Virus Corona Jenis Baru

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah