'Perang Tarif' Biaya Rapid Test, Harga Semakin Terjangkau, Bisa Refund Uang Tiket Bila Hasil Reaktif

- 20 Desember 2020, 22:11 WIB
Rapid Test Antigen. Kemenkes dan BPKP menentukan batas tertinggi harga rapid test antigen swab mandiri
Rapid Test Antigen. Kemenkes dan BPKP menentukan batas tertinggi harga rapid test antigen swab mandiri /unsplash/ @medakit

Baca Juga: Hari Ini Naik Cukup Banyak, Dinkes Lampung Catat Penambahan 123 Kasus Positif COVID-19

Adapun untuk harga layanan tes swab dengan metode PCR di bandara Angkasa Pura I senilai Rp900 ribu, dan hasil tes akan keluar maksimal selama 48 jam. Layanan tes swab PCR dan rapid test Antigen dibuka mulai 18 Desember 2020.

'Perang tarif' juga terlihat di beberapa rumah sakit, klinik dan laboratorium yang melayani pemeriksaan tes Covid-19.

Tarif yang ditawarkan umumnya mengikuti ketetapan pemerintah. Selisih harga tidak begitu jauh namun relatif lebih mahal dari pemeriksaan di bandara.

Sementara itu, PT KAI yang juga mewajibkan penumpang jarak jauh untuk memiliki hasil negatif tes rapid antibodi, hingga saat ini masih menggunakan hasil rapid tes antibodi. 

Baca Juga: Segera Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Namamu Apakah Menjadi Penerima PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud

Untuk memudahkan penumpang yang akan bepergian, PT KAI memberikan layanan tes rapid antibodi di sejumlah stasiun dengan harga terjangkau, yakni tidak sampai Rp100.000. 

Dikutip dari Pikiran Rakyat, selain harus rapid tes antibodi, juga ada pemeriksaan suhu tubuh untuk calon penunpang

Jika calon penumpang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat ketika melakukan pengukuran suhu tubuh di stasiun, maka calon penumpang tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanannya dan biaya tiket akan dikembalikan penuh. Pengukuran suhu tubuh juga akan dilakukan secara berkala di atas KA.

Untuk pemeriksaan Covid baik di stasiun maupun bandara saat ini umumnya hanya diperuntukkan masyarakat yang memang akan bepergian sehingga harus menunjukkan kode booking tiket.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJNews Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x