Sebelum Daftar CPNS 2021, Ketahui 5 Perbedaan PNS dan PPPK Berikut Ini, dari Status Hingga Gaji

- 29 November 2020, 21:24 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021
Ilustrasi seleksi CPNS 2021 /ANTARA/Irwansyah Putra

Tunjangan bagi PPPK sama dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempat PPPK bekerja.

Tunjangan tersebut di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

5. Dana Pensiun

CPNS yang telah diangkat menjadj PNS akan memiliki dana pensiun, sedangkan PPPK ketika sudah diangkat menjadi PNS tidak memiliki hak untuk mendapatkan dana pensiun karena terikat kontrak kerja bukan pegawai tetap.

Nah, bagaimana? Mau mendaftar PPPK atau CPNS pada tahun 2021 nanti?***(Pratia Janiarsi/Jurnal Sumsel)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah