Selain BRI, Dua Nasabah di Bank Ini Juga Bisa Dapat BPUM UMKM! Begini Cara Cek dan Dapatnya

23 Oktober 2020, 07:06 WIB
Ilustrasi BLT /Pikiran-rakyat.com

 

SEPUTAR LAMPUNG - Untuk meringankan beban pelaku usaha atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah menggulirkan sejumlah bantuan.

Salah satunya BLT Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM sebesar Rp2,4 juta yang direncanakan akan diberikan pada 12 juta pelaku UMKM. Pada gelombang pertama, sekitar 9 juta UMKM telah mendapat BPUM.

Adapun pada gelombang kedua, sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM akan mendapatkan bantuan BLT BPUM Rp 2,4 juta yang pendaftarannya akan ditutup pada akhir November 2020.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank tidak menjadi salah satu persyaratan awal untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: 5 Rekening Ini Dipastikan Tidak akan Menerima Dana BLT BPJS Gelombang 2, Cek Segera Rekening Anda!

Selain itu, pelaku usaha mikro tidak harus membuat rekening di Bank BRI melainkan juga bisa di dua bank penyalur lain yakni BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Calon penerima bantuan BPUM bisa mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.

Sementara itu, pemberitahuan mengenai apakah pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif UMKM atau tidak diberitahukan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah mendapat pesan singkat, pelaku usaha mikro harus melakukan verifikasi dengan datang langsung ke bank penyalur terkait agar dapat segera mencairkan dana Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Baca Juga: PRAKTIS! Segera Login eform.bri.co.id/bpum dengan NIK untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman bank penyalur bantuan.

Untuk Bank BRI bisa di lama eform.bri.co.id/bpum
Bank Mandiri Syariah silakan akses via: webform.bsm.co.id
Bank BNI silakan via: eform.bni.co.id

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kesempatan untuk Beli, Harga Emas Antam Certi, Retro, dan UBS di Pegadaian, Jumat 23 Oktober Turun

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Beritadiy.com dengan judul "Tak Punya Rekening BRI Bisa Dapat Bantuan BPUM UMKM! Begini Cara Cek Penerima dan Dapatnya".

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Fantastis! Utang Indonesia Capai Rp6 Ribu Triliun, Bayi Baru Lahir Sudah Berutang Rp20,5 Juta

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler