Ambyar! Menkeu Sri Mulyani Tolak Usulan Hapus Pajak Mobil Baru 0 Persen

- 19 Oktober 2020, 14:16 WIB
Ilustrasi suasana penjualan mobil dalam pameran
Ilustrasi suasana penjualan mobil dalam pameran /WARTA PONTIANAK/

SEPUTAR LAMPUNG - Sektor otomotif merupakan salah satu sektor yang terpuruk selama masa pandemi.

Sedikit angin segar berhembus ketika wacana pajak mobil baru nol persen diusulkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang.

Sejumlah masyarakat yang awalnya berniat membeli mobil baru, menahan diri karena selisih harga yang cukup besar jika usulan tersebut benear-benar terealisasi.

Sayang, harapan itu kini pupus. Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan untuk memberikan insentif berupa penghapusan pajak mobil baru hingga 0 persen.

Baca Juga: Rahasia Rezeki Suami Mengalir Deras, Salah Satunya Ternyata Ada Pada Sifat-sifat Istri Berikut Ini!

Dikatakan Sri Mulyani, pihaknya lebih mempertimbangkan memberikan stimulus lain kepada pelaku industri guna dapat bertahan setelah terdampak Covid-19.

"Saat ini kita tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan industri otomotif,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi APBN KiTa yang tayang di lama Youtube Kementrian keuangan, Senin 19 Oktober 2020 sebagaimana diberitakan oleh Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Pupus Harapan Pelaku Industri, Sri Mulyani Tolak Usulan Hapus Pajak Mobil Baru".

Menurut Sri, Pemerintah telah banyak memberikan insentif kepada semua sektor. Termasuk industri yang turut terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Bonsai Murah dan Paling Laris, Ada Bougenville Singapore Variegata

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x