SEPUTAR LAMPUNG - Kabar gembira bagi Anda yang telah dinyatakan berhak menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2.
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera cair ke rekening penerima. Untuk itu, pastikan rekening Anda memenuhi syarat untuk menerima dana bantuan tersebut.
Sebagaimana disebutkan oleh Kemnaker, ada beberapa kriteria yang bisa membuat dana tidak bisa cair ke rekening penerima.
Sejumlah kriteria yang membuat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 gagal cair ke rekening penerima adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Tak Kunjung Cair Hingga Minggu Ketiga Oktober? Segera Lapor ke Nomor Ini
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Bila rekening Anda 'aman' dari sejumlah kriteria di atas, tinggal menunggu dana BLT BPJS masuk ke rekening saja mengingat Kemnaker juga menyampaikan bahwa hingga 19 Oktober 2020 pihaknya telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.
Dari data yang disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12.166.471 pekerja mulai tahap 1 hingga tahap 5.
Baca Juga: Cukup Pakai KTP, Login di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Bank BRI