Capek-capek Daftar dan Lolos Seleksi Kartu Prakerja Ternyata Malah Diblokir karena Hal 'Sepele' Ini!

8 Oktober 2020, 10:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Diblokir /Masfu/Lingkar Kediri

SEPUTAR LAMPUNG - Program Kartu Prakerja merupakan salahs atu program bantuan pemerintah yang paling menyita perhatian masyarakat.

Jumlah kuota peserta yang banyak, waktu pelaksanaan program yang cukup panjang, serta prosedurnya yang sedikit ribet membuat peserta tidak langsung bisa bersorak gembira begitu dinyatakan lolos seleksi.

Pasalnya, bantuan yang diberikan melalui program ini tidak hanya berupa insentif, namun juga berupa pelatihan. Dana insentif akan cair jika peserta telah mengikuti pelatihan.

Penerima yang tidak mendaftar pelatihan pertama hingga batas waktu yang ditentukan akan dicabut kepesertaannya dan dijamin tidak akan dapat insentif.

Baca Juga: Cek Segera HP Anda! Ini Jadwal Pengiriman Kuota Gratis dari Kemendikbud Bulan Oktober dan November

Seperti dijelaskan di laman Prakerja, peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib mengikuti pelatihan pertama dengan batas maksimal pendaftaran 30 hari setelah mendapatkan SMS notifikasi lolos.

Insentif hanya akan diberikan setelah peserta mengikuti pelatihan, serta memberikan review dan penilaian kepada lembaga pelatihan.

Sebagai diketahui, insentif yang diberikan kepada penerima Kartu Prakerja memiliki rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi di Wilayah DKI Jakarta Sore hingga Malam Inii

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta

2. Insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan

3. Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Perihal pentingnya pelatihan ini nampaknya tidak diindahkan oleh semua peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi.

Baca Juga: Cantik Tak Harus Mahal, Hempaskan Komedo dengan Masker Ekonomis di Bawah Rp20.000 Berikut Ini

Dikutip dari Berita DIY, tercatat sebanyak 270 ribu pendaftar Kartu Prakerja yang lolos seleksi dicabut atau diblokir kepesertaannya.

270 ribu orang yang dicabut kepesertaannya itu merupakan penerima di Gelombang 1 hingga 6 yang tidak ikut pelatihan hingga batas waktu yang ditetapkan.

Adapun untuk penerima Kartu Prakerja Gelombang 7 yang diumumkan bulan lalu masih mempunyai tenggat waktu 1 hari lagi hingga 9 September 2020 untuk ambil pelatihan pertama.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: prakerja.go.id Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler