HOAKS Beredar, Peserta BPJS Kesehatan akan Dapat BLT Rp 4 Juta per KK, Ini Klarifikasi Resminya!

5 Oktober 2020, 17:20 WIB
Ilustrasi hoaks. /Pixabay/Gerd Altmann/

SEPUTAR LAMPUNG - Di masa sekarang, masyarakat harus pandai memilah berita yang benar. Karena hoaks atau berita bohong banyak berseliweran.

Yang lebih mengkhawatirkan, berita hoaks yang beredar kadang tidak hanya meresahkan dan memberi harapan palsu atau PHP.

Dalam beberapa kasus kadang bisa menyebabkan kerugian materi yang tidak sedikit pada masyarakat yang percaya. Misal harus membayar sejumlah uang untuk mendapat seperti yang diberitakan.

Salah satu hoaks yang santer beredar baik melalui Facebook maupun WhatsApp akhir-akhir ini adalah berita mengenai peserta BPJS Kesehatan akan mendapat BLT Rp4 Juta per kepala keluarga atau KK.

Di situasi sulit seperti sekarang, berita ini tentunya terasa seperti angin surga. Padahal ternyata tidak demikian adanya.

Baca Juga: Praktis! Begini Cara Mudah Mendapatkan Uang Pecahan Rp75 Ribu, Bisa Tukar di Semua Bank

Dikutip dari Pikiran-rakyat.com berdasar penelusuran Turnbackhoax.id, menginfromasikan jika klaim tersebut tidak benar.

Pihak BPJS Kesehatan hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan pengumuman seperti itu.

Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf membantah klaim tersebut. Ia menegaskan klaim tersebut adalah bohong atau hoaks

“Itu hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” demikian pernyataan Iqbal melansir laporan Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax di Facebook, Rabu 30 September 2020.

Hal serupa pernah terjadi pada 2019. Bedanya, peserta BPJS diklaim akan mendapatkan THR sebesar Rp 2 juta per kartu keluarga. Postingan tersebut juga telah dibantah oleh pihak manajemen BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Mulai Rp24 Jutaan, Ini Daftar Harga Motor Matic Honda 150 CC Update Oktober 2020

Agar tidak terulang lagi, termasuk bagian edukasi masyarakat saat mendapati berita hoaks, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Yakni antara lain: mengecek langsung ke laman resmi lembaga yang disebutkan dalam berita.

Bisa juga dengan memantau di sejumlah akun media sosial resmi. Saat ini hampir semua lembaga resmi memiliki akun di sejumlah media sosial, dua yang utama adalah Instagram dan Twitter.

Cara lain untuk mengecek apakah sebuah berita benar atau hoaks, bisa dilakukan dengan mengunjungi akun atau laman resmi yang biasa memberi klarifikasi tentang berita hoaks yang sedang beredar di masyarakat. Salah satunya Turnbackhoax.id.

Selain itu penting juga untuk mengingatkan orang yang mengirimkan berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya agar melakukan kroscek terlebih dahulu. Ini penting agar berita bohong tidak sampai menyebar semakin luas yang bisa memakan korban.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler