SELAMAT! KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan Oktober Sudah Cair, Siswa Golongan Ini Dapat Tambahan Bantuan

5 Oktober 2023, 10:15 WIB
Dana KJP Plus tahap 1 2023 periode Oktober telah cair. Inilah golongan siswa yang berhak dapat tambahan bantuan. Apakah Anda termasuk juga? /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana KJP Plus tahap 1 2023 periode Oktober sudah cair. Siswa golongan ini dapat tambahan biaya, apakah Anda termasuk?

Pencairan KJP Plus tahap 1 2023 periode Oktober telah lama dinantikan peserta didik, terutama golongan siswa ini, yang punya beban biaya sekolah lebih.

Kabar baik cairnya KJP Plus tahap 1 2023 periode Oktober ini telah diumumkan oleh UPT P4OP di akun Instagram resminya sejak hari pertama pencairan, Rabu, 4 Oktober 2023.

"Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Oktober dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Oktober 2023." Bunyi takarir di akun Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: 5 Bantuan Cair Oktober 2023, CPNS Kemenkumham, dan Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK

Perlu diketahui, para penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan mendapatkan dana bantuan yang terdiri dari biaya rutin, biaya berkala, dan tambahan biaya SPP.

Tambahan dana bantuan berupa dana SPP hanya diberikan kepada siswa SD-SMA yang bersekolah di sekolah swasta.

Besaran Dana KJP Plus

Berikut besaran dana bantuan KJP Plus Oktober 2023 yang akan diterima peserta didik:

SD: Biaya rutin Rp135.000, biaya berkala Rp115.000, SPP Rp130.000

SMP: Biaya rutin Rp185.000, biaya berkala Rp115.000, SPP Rp170.000

SMA: Biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp185.000, SPP Rp290.000

SMK: Biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp215.000, SPP Rp240.000

PKBM: Biaya rutin Rp185.000, biaya berkala Rp115.000

Baca Juga: Kapan BLT PIP 2023 Tahap 3 Cair? Ini Jadwal Resmi Kemdikbud, Masukkan NIK NISN di Sini untuk Tahu Penerimanya

Ingat, biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai adalah sebesar Rp100 ribu per bulan. Sedangkan sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai, dengan cara membelanjakan untuk kebutuhan siswa di merchant-merchant khusus.

Adapun jumlah siswa yang menerima dana KJP Plus yang cair ini adalah sebanyak 674.599 siswa SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM dengan rincian masing-masing jenjang sebagai berikut:

SD: 313.154

SMP:186.697

SMA:65.703

SMK:107.775

PKMB:1.900

Baca Juga: Dana Cair PKH Tahap 4 Berkurang Kecuali bagi KPM yang Dapat Melalui Skema Berikut Ini, Siapa Saja Penerimanya?

Demikianlah ulasan pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023, yang cair bertahap ke peserta didik sejak 4 Oktober 2023, lengkap besaran dan golongan siswa yang mendapatkan tambahan biaya berupa dana SPP.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: instagram @upt.p40p

Tags

Terkini

Terpopuler