POPULER Hari Ini: 5 Bantuan Cair Oktober 2023, CPNS Kemenkumham, dan Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK

- 5 Oktober 2023, 07:00 WIB
Berikut ini adalah daftar berita populer hari ini di Seputarlampung.com, yakni soal 5 bansos cair Oktober 2023, persaingan CPNS Kemenkumham, dan contoh deskripsi pengalaman kerja pendaftar PPPK formasi Tenaga Teknis Pranata Komputer.
Berikut ini adalah daftar berita populer hari ini di Seputarlampung.com, yakni soal 5 bansos cair Oktober 2023, persaingan CPNS Kemenkumham, dan contoh deskripsi pengalaman kerja pendaftar PPPK formasi Tenaga Teknis Pranata Komputer. /Pixabay/EmAji/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak daftar berita populer hari ini di Seputarlampung.com, di mana kali ini yang banyak dicari pembaca adalah soal 5 bantuan cair Oktober 2023, persaingan CPNS Kemenkumham, dan contoh deskripsi pengalaman kerja untuk PPPK.

Pemerintah pastikan masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu di bulan Oktober 2023 ini, di antaranya ada BLT Dana Desa dan beras 10 kilogram.

Sementara itu, pendaftaran CPNS Kemenkumham hingga hari ini masih jadi yang tertinggi atau paling banyak diminati masyarakat. Tak heran instansi ini dianggap yang paling ketat persaingannya.

Dalam pendaftaran CASN 2023, salah satu dokumen yang perlu disertakan adalah deskipsi pengalaman kerja. Untuk itu bagi pelamar PPPK kami telah sediakan beberapa referensi contohnya di artikel ini.

Baca Juga: AWAS Keliru! Ini Link dan Cara Beli E Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Simak Cara Pasangnya di Sini

Daftar Berita Populer Hari Ini

  1. 5 Bansos Pemerintah yang Bakal Cair Oktober 2023

Pemerintah akan menyalurkan setidaknya 5 jenis bansos pada Oktober 2023 kepada golongan masyarakat yang telah ditetapkan berhak dan layak menerimanya.

Info 5 bansos yang akan cair pada Oktober 2023 ini dijelaskan dalam tayangan video di kanal YouTube @info-bansos yang dipublikasikan pada 1 Oktober 2023.

Adapun 5 bansos yang akan cair tersebut dijadwalkan mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai 2 sampai dengan 31 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Seputarlampung.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x