PIP 2023 Sudah Cair Lagi, Ini Rincian Data per 7 Agustus, 10 Siswa Ini Batal Dapat Dana Bantuan, Apa Sebabnya?

7 Agustus 2023, 15:05 WIB
Dana PIP 2023 telah cair hingga ke 9 juta lebih siswa, ini update terbaru pencairan per 7 Agustus lengkap 10 sebab siswa gagal dapatkan dana bantuan. //Tangkapan layar Instagram sobatpip/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pihak Kemdikbud telah mencaikan lagi dana PIP 2023, di mana terhitung per 7 Agustus 2023, pencairan dana bantuan telah mencapai 9 juta lebih siswa jenjang SD-SMA. Lantas, apa sebabnya 10 siswa ini gagal dapat dana bantuan?

Perlu diingat, pencairan dana PIP 2023 dilakukan hanya sekali setahun bagi setiap peserta didik. Jadi tidak ada yang akan dapat dobel dana bantuan di tahun yang sama.

Adapun besaran yang akan diterima dalam sekali pencairan PIP 2023 ini adalah berkisa antara Rp450.000-Rp1 juta.

Baca Juga: TERBARU! PIP 2023 Telah Cair Lagi di BRI, BNI, BSI hingga 9 Juta Siswa, Cek 3 Kode Bank Tanda Dana Sudah Masuk

Berikut rincian lengkap pencairan dana PIP 2023:

- Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun

- Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750 ribu

- Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta

Berdasarkan data terbaru di laman resminya, per 7 Agustus 2023 dana PIP 2023 telah disalurkan melalui BRI, BNI, dan BSI hingga ke 9 juta lebih siswa SD-SMA/SMK dengan rincian sebagai berikut:

- Siswa SD sebanyak 5.000.025

- Siswa SMP sebanyak 2.806.967

- Siswa SMA sebanyak 594.064

- Siswa SMK sebanyak 769.146

Baca Juga: Siswa SD-SMK Sederajat Penerima PKH Bisa Juga Dapat Dana PIP Rp450-Rp1 Juta pada 2023, Ini Caranya

Sayangnya, dari semua siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP, ada 10 nama atau golongan siswa yang gagal menerima dana PIP. Sebabnya adalah sebagai berikut:

  1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
  3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
  4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP
  5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP
  6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik
  7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan
  8. Peserta didik yang putus sekolah
  9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin
  10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP

Baca Juga: Buka hingga 31 Oktober 2023, Ini Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah, Bagaimana jika Nama Tak Ada di DTKS?

Demikianlah informasi terkini mengenai update data pencairan dana PIP 2023 per 7 Agustus 2023, lengkap daftar 10 golongan siswa yang gagal dapat dana bantuan.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler