KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan Juni Sudah Cair di Bank DKI, Mengapa Data Tak Ditemukan di kjp.jakarta.go.id?

8 Juni 2023, 14:55 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Juni sudah cair tapi mengapa data siswa tak ditemukan saat cek di kjp.jakarta.go.id? Ini ulasannya. /Oklis Syahrin Wijaya/Lampungnesia/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Juni sudah cair secara bertahap melalui Bank DKI. Namun, beberapa penerima mengatakan data mereka tak ditemukan saat cek di kjp.jakarta.go.id. Apa sebabnya? Ini ulasannya.

Siswa KJP Plus Tahap 1 2023 yang telah memastikan diri sebagai penerima di kjp.jakarta.go.id bisa langsung mencairkan dana bantuan melalui Bank DKI mulai hari ini.

Lantas, bagaimana dengan siswa yang tadinya jadi penerima, tiba-tiba dinyatakan data tak ditemukan saat cek penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id?

Sekadar informasi, pihak Disdik DKI Jakarta akan melakukan Analisa data siswa secara akurat untuk pastikan siapa yang layak jadi penerima KJP Plus Tahap 1 2023.

Baca Juga: CEK! BLT PKH dan BPNT Mei-Juni 2023 Sudah Cair di 11 Daerah Ini, Ada Daerah Anda? Cek Saldo BRI, BNI, Mandiri

Selain itu, ada aturan mengikat yang wajib dipatuhi para penerima KJP Plus 2023 agar bisa tetap menerima bantuan.

Jika memang saat cek kjp.jakarta.go.id data siswa tidak ditemukan, kemungkinan memang sudah dianggap tak layak jadi penerima karena dinilai telah mampu. Bisa juga alasannya karena siswa telah melanggar aturan sebagai penerima.

Bagi orang tua siswa yang mendapati status anaknya di laman kjp.jakarta.go.id dengan keterangan ‘Data Tidak Ditemukan’ bisa bertanya langsung ke pihak kantor Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menanyakan sebabnya.

Ini bisa jadi solusi Anda berkesempatan menerima dana KJP Plus jika memang ada kesalahan data atau hal-hal lainnya.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan Juni Sudah Cair, Mengapa Hanya Rp100 Ribu? Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta

Besaran Dana KJP Plus

Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima peserta didik:

- SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan dan ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan.

- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan.

- SMA/MA/SMASLB: Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan.

- SMK: Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan.

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000.

Baca Juga: Berapa Kali Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Dicairkan, Apakah akan Kembali Ditransfer Juni?

Perlu dicattat, dana KJP Plus 2023 hanya bisa dicairkan secara tunai sebesar Rp100 ribu per bulan. Sedangkan untuk sisa dana bantuan yang diterima bisa dibelanjakan membeli kebutuhan siswa di merchan-merchan yang bekerja sama denga KJP Plus.

Demikian info mengenai dana KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Juni 2023 yang telah cair di Bank DKI lengkap dengan alasan mengapa data siswa statusnya tak ditemukan saat cek di kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KJP Plus

Tags

Terkini

Terpopuler