Dana PKH Tahap 2 2023 pada April-Juni Tidak Disalurkan ke 5 Pemilik NIK Ini

5 April 2023, 05:00 WIB
Ini 5 pemilik NIK yang tidak disalurkan dana PKH tahap 2 2023./ //Tangakapan layar instagram KemensosRI

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 2023 yang dijadwalkan cair antara April, Mei, dan Juni tidak disalurkan untuk 5 pemilik NIK tipe ini. Simak selengkapnya.

 

Seperti diketahui, pencairan PKH tahap 1 2023 baru dilakukan sejak awal Maret 2023. Di mana pencairannya masih berlangsung hingga saat ini.

Meskipun demikian, para keluarga penerima manfaat (KPM) dari bantuan sosial (bansos) sangat mengharapkan agar dana PKH tahap 2 2023 akan cair kembali pada April atau sebelum Lebaran 2023.

Seperti diketahui, jika berpendoman pada SKB 3 Menteri, Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 22-23 April 2023.

Baca Juga: PIP Madrasah akan Diberikan untuk 1,8 Juta Siswa MI MTs dan MA pada 2023, Cuma untuk 5 Tipe Pelajar Berikut

Dana PKH tahap 2 2023 diprediksi cair mulai April karena menilik jadwal pencairan bansos tunai ini dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Seperti diketahui, dana PKH biasanya disalurkan bertahap, dilakukan sebanyak 4 kali dalam satu tahun.

Di mana pencairan PKH tahap 2 2023 terjadwal pada April, Mei, dan Juni.

Namun, penting dipahami, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait kapan dana PKH tahap 2 2023 akan dicairkan.

Baca Juga: Kunci Jawaban PPKn Kelas 8 SMP Halaman 20 Uji Kompetensi Kurikulum Merdeka Belajar

Sehingga, KPM perlu menanyakan kepastian jadwal pencairan PKH tahap 2 2023 melalui pendamping sosial di Kelurahan/Kecamatan setempat.

Adapun, dana PKH tahap 2 2023 pada April, Mei, dan Juni dipastikan tidak akan cair kepada 5 pemilik NIK berikut:

1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Bukan masyarakat miskin atau rentan miskin

3. Merupakan Pejabat Negara/ASN

4. Merupakan Anggota Polri atau TNI

5. Tidak terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH dan BPNT atau Kartu Sembako.

Besaran Dana PKH Tahap 2 2023

Adapun besaran yang diterima oleh masing-masing golongan komponen penerima PKH tahap 2 2023 adalah:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 akan Cair untuk 17,9 Juta Siswa SD SMP SMA SMK, Cek Nama Penerimanya di Sini

Untuk mengetahui daftar penerima bansos PKH tahap 2 yang dijadwalkan cari antara April, Mei, dan Juni 2023, Anda bisa mengecek laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya akan muncul data mulai dari nama penerima manfaat hingga periode pencairan bansos PKH tahap 2 2023.

Itulah informasi resmi mengenai 5 pemilik NIK yang tidak akan menerima penyaluran dana PKH tahap 2 pada April, Mei, dan Juni 2023.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler