CEK SEKARANG! Dana PIP Madrasah 2023 Tahap 1 Mulai Dicairkan pada Maret-April, Ini Nama Penerimanya

7 Maret 2023, 11:55 WIB
Segera cek daftar penerima PIP Madrasah 2023 tahap 1 yang dijadwalkan mulai cair pada Maret-April.* /diy.kemenag.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek daftar nama penerima PIP Madrasah 2023 tahap 1 yang dijadwalkan akan mulai cair pada Maret-April.

Seperti diketahui, pada 2023, dana PIP Madrasah 2023 rencananya akan diberikan kepada 2,2 juta siswa MI, MTs, MA, dan MAK.

Adapun, dilansir dari Petunjuk Teknis Pelaksaan PIP untuk Madrasah Tahun Anggaran 2023, penetapan Surat Keputusan (SK) Penerima PIP Madrasah 2023 tahap 1 dijadwalkan mulai dilakukan pada Maret-April 2023.

Baca Juga: Ada 10 SMP Negeri dan Swasta Terbaik Tingkat Nasional di Sragen Jawa Tengah Referensi PPDB 2023

Setelah itu pihak Kementerian Agama (Kemenag) akan mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang kemudian akan dilanjutkan dengan penyaluran dana PIP Madrasah tahap 1 2023 ke rekening siswa.

Sama seperti PIP Kemdikbud 2023, pencairan dana PIP Madrasah 2023 disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI dan BRI.

Serta disalurkan melalui BSI untuk siswa MI-MAK yang ada di Provinsi Aceh.

Setelah itu, SK Penerima PIP Madrasah 2023 tahap 1 akan dikirimkan ke seluruh Madrasah dan penerima bantuan.

Baca Juga: Seleksi Gelombang 49 Resmi Dibuka, Ini 6 Perubahan Program Kartu Prakerja Tahun 2023

Nantinya, siswa MI, MTs, MA, dan MAK yang sudah mendapatkan SK Penerima PIP Madrasah 2023 tahap 1 bisa melakukan pencairan dana di bank penyalur setelah melakukan aktivasi rekening SimPel.

Adapun besaran dana PIP Madrasah 2023 tahap 1 yang akan didapatkan oleh masing-masing penerimanya adalah:

1. MI: Rp450.000 per tahun

2. MTs: Rp750.000 per tahun

3. MA/MAK: Rp1 juta per tahun

Perlu diketahui, untuk menerima PIP Madrasah 2023 tahap 1 inilah syarat yang harus dipenuhi oleh siswa:

1. Siswa MI, MTs, MA yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Berasal dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

2. Siswa MI, MTs, MA yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa atau Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kemensos.

3. Siswa MI, MTs, MA yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kemensos.

4. Siswa MI, MTs, MA yang berasal dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam.

5. Siswa madrasah MI, MTs, MA yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Baca Juga: Bank DKI Buka Lowongan Kerja Terbaru, Catat Syarat dan Link Daftarnya, Berakhir hingga 18 Maret 2023

Jika memenuhi syarat penerima PIP Madrasah 2023 di atas, maka siswa bisa mengecek daftar nama penerima PIP Madrasah 2023 di laman https://pipmadrasah.kemenag.go.id/.

Jika terdaftar akan muncul data siswa dan KIP milik siswa penerima PIP Madrasah 2023.

Itulah informasi mengenai jadwal pencairan dana PIP Madrasah 2023 tahap 1 yang mulai dilakukan pada Maret-April dan cara cek nama penerimanya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Madrasah

Tags

Terkini

Terpopuler