Syarat Daftar Sekolah Kedinasan IPDN, Pendaftaran SPCP IPDN 2023 Dibuka Kapan? Lulusan SMA-MA-SMK Bisa Daftar

21 Januari 2023, 15:15 WIB
Lulusan SMA-MA-SMK bisa daftar IPDN. Kapan SPCP IPDN 2023 dibuka? //Tangkapan Instagram praja_ipdn_

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak syarat daftar Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bagi Lulusan SMA, MA, SMK, maupun paket C.

Bagi siswa Lulusan SMA-MA-SMK yang ingin melanjutkan kuliah di Sekolah Kedinasan IPDN, simak syarat daftar dan caranya di bawah ini.

IPDN adalah salah satu Sekolah Kedinasan yang banyak diminati oleh siswa. Untuk masuk sebagai Praja di IPDN, Anda harus melakukan pendaftaran lewat Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Lalu, kapan pendaftaran SPCP IPDN 2023 dibuka?

Baca Juga: Apakah 23 Januari 2023 Libur Imlek? Ini Kata Kemnaker Soal Aturan Cuti Bersama bagi Pekerja di Perusahaan

Mengacu pada jadwal pendaftaran tahun lalu, SPCP IPDN 2023 diprediksi akan dibuka mulai April 2023. Pendaftaran dan proses seleksi akan berlangsung hingga Juli 2023.

Sebagai informasin, setiap lulusan Sekolah Kedinasan nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal inilah yang menjadi salah satu daya tarik bagi Lulusan SMA-MA-SMK untuk mendaftar Sekolah Kedinasan.

Untuk lulus dalam SPCP IPDN, Anda harus mempersiapkan diri sebaik mungkin. Mulai dari belajar agar menguasai materi, hingga menyiapkan berkas-berkas persyaratan yang diperlukan.

Tertarik melanjutkan pendidikan di IPND? Ini syarat daftar SPCP IPDN 2023, lengkap dengan cara dan link pendaftarannya.

Baca Juga: Keren, Universitas Tabanan Jadi Satu-satunya Kampus Terbaik Asia-Dunia dari Tabanan Bali, Ini Profilnya

Syarat Daftar SPCP IPDN

Dilansir Seputarlampung.com dari laman resminya, ini syarat daftar SPCP IPDN, sebagaimana mengacu pada persyaratan tahun lalu.

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Agustus 2022; dan
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi:

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 s.d. 2022, dengan ketentuan:

  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.

Baca Juga: 10 Kampus dengan Jurusan Seni dan Desain Terbaik di Indonesia Ini, Raih Peringkat Asia-Dunia Versi EduRank

2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

3. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;

4. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan antara lain dengan KTP-el, KK dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

5. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2021/2022;

Baca Juga: Hanya Ada 3 Universitas Unggulan di Banyumas Jawa Tengah Masuk Kampus Terbaik Sedunia Versi EduRank 2022

6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);

7. Pakta Integritas;

8. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;

9. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta

10. Alamat e-mail yang aktif; dan

11. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Baca Juga: BFI Finance Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Posisi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan!

Persyaratan Khusus:

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  3. Tidak bertato;
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;

Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:

  1. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
  2. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota Kabupaten/Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran;
  3. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
  4. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
  5. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
  6. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs Chelsea di Liga Inggris 2022-2023 Malam Ini, Dukung dan Saksikan!

Itulah syarat daftar SPCP IPDN 2023 bagi Lulusan SMA-MA-SMK, mengacu pada peraturan tahun lalu.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler