Sudah Cair KJP Plus Tahap 2 2022 Sejak 2 Januari 2023, Cek Nama Penerimanya di Link kjp.jakarta.go.id

9 Januari 2023, 06:30 WIB
KJP Plus Tahap 2 2022 sudah cair sejak 2 Januari 2023 dan begini cek penerimanya./ /KJP Jakarta/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar bahagia untuk warga DKI Jakarta dikarenakan sudah cair bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 sejak 2 Januari 2023. Segera cek nama penerimanya di link kjp.jakarta.go.id.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus adalah Program Bantuan Biaya Personal Pendidikan dan Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu untuk meningkatkan akses layanan pendidikan bermutu, adil dan merata guna mewujudkan program wajib belajar 12 tahun di Provinsi DKI Jakarta.

Diketahui untuk total jumlah penerima yang ditetapkan dari bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 yakni sebanyak 803.121 peserta didik.

Selanjutnya informasi tersebut sebelumnya telah diberitahukan dari postingan akun Instagram resmi @upt.p4op.

Baca Juga: Cek Update Harga iPhone Januari 2023: Ada iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, hingga iPhone 14, Lengkap!

Dari unggahan Instagram resmi @upt.p4op, "Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022, Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik".

Setelah itu bagi penerima baru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi siswa yang berhak menerima KJP Plus, yakni:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: HORE! Selain Dapat Uang Tunai, Siswa juga Dapat Bonus Fasilitas Gratis Ini dari KJP Plus Tahap 2 Januari 2023

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Adapun rincian dana bantuan yang akan diterima untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM yakni sebagai berikut:

1. Bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp250.000.

- Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

2. Bantuan untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 pelajar dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.

- Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

3. Bantuan untuk SMA/MA jumlah penerima mencapai 79.636 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

Baca Juga: 11 Kampus Terbaik asal Makassar Sulawesi Selatan Ini Masuk Peringkat Dunia, Universitas Mana di Peringkat 1-5?

4. Bantuan untuk SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

- Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan selama enam bulan.

5. Bantuan untuk PKBM, jumlah penerima jenjang PKBM 2.556 total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

Selanjutnya beginilah cara untuk mengecek status penerima KJP Plus tahap 2 2022 Januari 2023, yakni:

• Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id

• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

• Masukan NIK

• Pilih Tahun dan Pilih Tahap

• Kemudian klik cari

Demikian informasi mengenai sudah cair bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 sejak 2 Januari 2023 dan begini cara untuk cek penerimanya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler