Login pip.kemdikbud.go.id untuk Penerima PIP 2023, 9 Tipe Siswa SMA Ini Bisa Dapatkan Bantuan Rp1 Juta

30 Desember 2022, 20:12 WIB
Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima PIP 2023. 9 tipe siswa SMA ini bisa dapatkan Rp1 juta. /Kolase: Instagram sobatpip/pip.kemdikbud.go.id/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima Program Indonesia Pintar atau PIP 2023. Sembilan tipe siswa SMA ini bisa dapatkan Rp1 juta. Siapa saja?

PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pencairan bantuan ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Ini TOP 9 Kampus Terbaik di Yogyakarta Versi EduRank 2022, Ada Universitas Ahmad Dahlan Loh

Diketahui, pemerintah akan kembali mencairkan bantuan PIP 2023 melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Kabar Bahagia ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dalam penyampaiannya ia mengatakan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp479,1 triliun.

“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Lengkap Operasional MRT Khusus Malam Tahun Baru 2023 hingga Pukul 02.00 WIB

Ia juga menjelaskan sebagian anggaran perlinsos yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L tersebut antara lain dialokasikan melalui Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar atau PIP.

Adapun jumlah penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang ditetapkan adalah sebanyak 17,9 juta siswa.

Untuk siswa jenjang Sekolah Menengah Atas atau SMA akan mendapatkan bantuan senilai Rp1 juta per tahun.

Berikut besaran nominal dana bantuan PIP 2023 sesuai dengan jenjang pendidikan siswa:

Baca Juga: Yakin Gak Pengen Tahu? Inilah 4 Kampus yang Masuk Daftar Universitas Terbaik di Jember Versi EduRank 2022

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun.

Bantuan PIP ini dicairkan melalui rekening Bank BNI dan BRI. Namun sayangnya, hingga berita ini terbit, belum ada info resmi terkait jadwal pencairan PIP 2023.

Siswa dapat mengecek daftar penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari Ini Sabtu 31 Desember 2022, Jam Tayang Best Kiss, King Of Beggars, Happy New Year 2023

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diingat, bantuan ini hanya cair kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan berlaku.

Berikut 9 tipe siswa SD-SMA yang berhak atas dana PIP 2023, dikutip dari pip.kemdikbud.go.id:

Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs Leicester City Liga Inggris Malam Ini 31 Desember 2022, Gakpo Langsung Main?

• Peserta Didik pemegang KIP
• Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
• Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
• Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
• Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
• Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
• Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
• Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
• Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
• Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Demikian informasi terkait cara cek penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id serta 9 tipe siswa SMA yang bisa dapatkan Rp1 juta.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler