SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 di Kantor Pos dengan besaran Rp600 ribu akan berakhir hari ini.
Untuk itu pekerja hendaknya meluangkan waktu sejenak dan datang ke Kantor Pos guna mencairkan dana BSU 2022.
Apabila pekerja penerima BSU 2022 tidak kunjung mendatangi Kantor Pos hingga batas sampai jam tutup, maka dipastikan dana Rp600 ribu tidak akan pernah diterima alias otomatis musnah.
Lantas, bagaimana jika mendadak pekerja sakit atau kebetulan memang tidak bisa pergi ke kantor Pos pada jadwal yang sudah ditentukan untuk mengambil dana BSU Rp600 ribu?
Terkait hal ini, masih ada solusi jika memang pekerja tidak bisa ke Kantor Pos untuk mencairkan BSU Rp600 ribu.
Pertama, pencairan dana BSU bisa dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia. Anda bisa berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk penarikan dana BSU tersebut.
Sehingga hanya perlu satu orang saja yang datang ke Kantor Pos untuk penarikan dana BSU Rp600. Setelah dana diambil, perwakilan dari perusahaan tersebut membagikan BSU ke masing-masing penerima.
Kedua, jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit atau sedang dirawat di rumah sakit, maka petugas PT Pos Indonesia sendiri yang akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit tempat pekerja sedang dirawat.
Bagi Anda yang ingin memastikan sebagai penerima, berikut cara cek melalui aplikasi Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store
- Setelah Anda menginstal aplikasi Pospay melalui tautan tadi, masuk ke aplikasi lalu klik logo (i) yang berada di pojok kanan bawah dan pilih logo Kemnaker.
- Kemudian klik menu BSU dari Kemnaker dan ambil foto e-KTP
- Lalu, isikan data diri mulai dari email, nomor handphone, dan nama ibu kandung
- Selanjutnya Anda akan terima kode OTP atau QR code Pospay untuk digunakan saat mencairkan BLT Subsidi Gaji.
Pihak Kantor Pos akan mengirimkan undangan beserta jadwal pengambilan BSU 2022.
Setelah dapat QR code Pospay, Anda bisa mencairkan BSU 2022 di kantor Pos dengan cara:
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos terdekat
2. Penerima BSU menunjukkan QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay
3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan
4. QR code di-scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)
5. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU, kemudian melakukan pengambilan foto eKTP asli penerima BSU
6. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foto penerima BSU
7. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar
8. Juru bayar menyerahkan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Demikian info mengenai pencairan Tahap BSU Rp600 ribu yang bisa diambil pekerja tanpa harus ke Kantor Pos. Ini adalah solusi bagi yang sakit atau punya jam kerja padat sehingga sulit mengatur waktu untuk menarik dana bantuannya.***