KIP Kuliah Kembali Dicairkan untuk 976,7 Ribu Mahasiswa pada 2023, Cek Cara Daftar dan Besaran Dananya di Sini

24 Desember 2022, 17:00 WIB
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk daftar KIP Kuliah 2023 //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa melalui Program KIP Kuliah akan kembali dicairkan pada 2023.

Melansir keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, KIP Kuliah akan diberikan untuk sebanyak 976.700 mahasiswa pada 2023.

Total tersebut terdiri atas 908,900 mahasiswa (Kemdikbud Ristek) dan 67,800 mahasiswa (Kemenag).

Perlu diketahui, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023 akan mendapatkan:

Baca Juga: Marak Penipuan Modus Bea Cukai, Diminta Bayar Pajak hingga Diancam Denda, Simak Ciri-cirinya

1. Bantuan Biaya Pendidikan yakni Gratis UKT/SPP Perguruan Tinggi

2. Bantuan Biaya Hidup yang disesuaikan dengan masing-masing kota/kabupaten

Sebagai catatan, bantuan biaya pendidikan akan dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi, sedangkan biaya hidup akan langsung dicairkan ke masing-masing rekening penerima.

Berikut besaran dana KIP Kuliah yang diberikan untuk masing-masing daerah: KLIK DI SINI.

Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Ganti Rugi Jokowi, Sri Mulyani hingga Arema Dituntut Puluhan Miliar

Kapan pendaftaran KIP Kuliah akan dilakukan?

Hingga saat ini belum diumumkan secara resmi kapan pendaftaran KIP Kuliah akan dilakukan.

Namun, jika menilik jadwal pendaftaran KIP Kuliah pada 2022, kemungkinan pendaftaran akun siswa KIP Kuliah akan dibuka mulai Februari hingga Desember 2023.

Dengan catatan, jadwal ini baru perkiraan, Anda bisa memantau informasi resmi pembukaan KIP Kuliah 2023 di laman resminya.

Apa syarat untuk mendaftar KIP Kuliah?

1. Sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau merupakan penerima PIP.

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Mahasiswa yang berasal dari panti sosila/panti asuhan

5. Mahasiswa yang keluarganya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Kemenag Buka 49.549 Formasi untuk PPPK 2022 Cek Kriteria, Syarat dan Jadwal Seleksinya

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga
paling banyak Rp750.000 per bulan.

Berikut cara daftar untuk mendapatkan KIP Kuliah bagi mahasiswa:

1. Unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah itu, calon mahasiswa bisa langsung membuka aplikasi tersebut, dan isi data berupa NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

3. Setelah selesai mengisi data, maka data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang akan dilakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sedangkan NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.

4. Setelah melewati proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, selanjutnya calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5. Sebelumnya mendaftar KIP Kuliah, calon mahasiswa wajib memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, di antaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri.

6. Setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.

7. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran, calon mahasiswa wajib melakukan seleksi melalui panitia seleksi Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.

8. Setelah dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi Perguruan Tinggi, siswa dianjurkan untuk melakukan verifikasi terlebih dulu, sebelum bisa kuliah di Universitas atau Perguruan Tinggi yang terpilih.

Baca Juga: Link Live Streaming Persikabo vs Persib BRI Liga 1 Hari Ini, Sabtu 24 Desember 2022: Nonton di Indosiar

Nantinya Anda bisa mengecek daftar nama penerima KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Itulah informasi mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar KIP Kuliah 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KIP Kuliah

Tags

Terkini

Terpopuler