SEPUTARLAMPUNG.COM - Hanya modal KTP dan KK untuk daftar bansos PKH dan BPNT 2023 secara online, simak selengkapnya pada artikel ini.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako kembali disalurkan untuk 2023 mendatang.
Pemerintah telah menargetkan anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2023 meliputi pemberian bansos PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dan BPNT kepada 18,8 juta PKM.
Penerima bansos PKH dan BPNT 2023 hanya untuk masyarakat yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DTKS dijadikan sebagai acuan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, PBI BPJS Kesehatan hingga BLT lainnya.
Untuk menjadi penerima PKH dan BPNT 2023, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin
3. Bukan merupakan PNS, anggota Polri dan TNI, serta pegawai BUMN dan BUMD
4. Warga terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena terkena PHK
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Untuk masyarakat yang ingin menerima PKH dan BPNT pada tahun 2023 harus mendaftar ke DTKS Kemensos yang merupakan sebuah data yang berisi nama-nama masyarakat penerima bansos reguler tahun ini.
Pendaftaran PKH dan BPNT 2023 dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Berikut adalah cara daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2023 secara online dengan HP:
1. Buka Playstore HP masing-masing.
2. Unduh Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
3. Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun
4. Lalu masukkan NIK, dan nomor Kartu Keluarga atau KK
5. Masukkan alamat lengkap berikut nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa
6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang KTP
7. Terakhir klik 'Buat Akun Baru'
Setelah akun berhasil dibuat selanjutnya masyarakat tinggal ikuti langkah langkah sebagai berikut:
1. Klik opsi 'Daftar Usulan'.
2. Pilih 'Tambah Usulan'.
3. Memasukkan kembali data diri yang diperlukan.
Jika pendaftaran telah selesai, maka nantinya data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.
Setelah daftar bansos PKH dan BPNT 2023, masyarakat bisa cek status penerimaan melalui link resmi cekbansos.kemensos.go
Dari situ masyarakat bisa cek daftar nama penerima PKH dan BPNT 2023.***