Ada Berapa Tanggal Merah 2023? Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri

16 Desember 2022, 06:15 WIB
Daftar tanggal merah, hari libur nasional, dan cuti bersama 2023 sesuai SKB 3 Menteri /Pexels.com/Bich Tran

SEPUTARLAMPUNG.COM - Menjelang akhir tahun 2022, banyak yang mulai mencari tahu tanggal merah 2023. Simak daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan menurut SKB 3 Menteri di sini.

Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 telah resmi ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Dari hasil keputusan yang tertuang dalam SKB 3 Menteri tersebut, ada beberapa tanggal merah yang masuk dalam daftar ada 24 hari libur 2023 mendatang.

Baca Juga: Top 5 SMP Terbaik di Ponorogo Jawa Timur Versi Nilai Rerata UN 2019, SMPN 1 Ponorogo Posisi Pertama

Adapun 24 hari libur yang telah ditetapkan itu terdiri dari 16 hari libur nasional 2023 dan 8 hari cuti bersama.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman resmi Sekreariat Kabinet berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut daftar lengkap tanggal merah atau hari libur nasional dan cuti bersama 2023:

1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Tahun Baru Ganti Motor Yamaha Terbaru, Update Harga Motor Yamaha Desember 2022, Ada Fazzio, Aerox dan NMax

22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.

22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.

18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.

1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.

10) 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.

29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.

Baca Juga: Tanggal 18 Desember Memperingati Hari Apa Saja? Ada Hari Migran Internasional, Cek Daftar Peringatan Lain

28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.

25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Jadwal Cuti Bersama 2023:

23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak.

26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.

Demikianlah hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang telah disepakati Pemerintah melalui SKB 3 Menteri, sehingga kini kapan saja jadwal tanggal merah tahun depan pun sudah bisa diketahui.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler