SEPUTARLAMPUNG.COM - Tidak terasa sebentar lagi kita akan memasuki libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.
Seperti diketahui perayaan Hari Natal dirayakan setiap tanggal 25 Desember. Lantas apakah 26 Desember cuti bersama Natal 2022?
Peringatan Natal dan Tahun Baru memang selalu berdekatan. Pada hari besar tersebut, biasanya selalu ada libur cuti bersama.
Bulan Desember ini memang sangat dinantikan banyak orang karena ingin menikmati hari libur dengan pergi berliburan.
Momen hari libur di akhir tahun biasanya orang menghabiskan waktu dengan berwisata bersama keluarga tercinta.
Pada Desember 2022, ada satu hari libur nasional yang masih tersisa pada 2022 yakni perayaan Hari Natal yang jatuh pada Minggu, 25 Desember 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.