Lihat, Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

- 14 Oktober 2022, 10:20 WIB
Simak daftar resmi tanggal merah di hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Simak daftar resmi tanggal merah di hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. /ANTARA/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Ada tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Ada 15 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Manchester United vs Omonia: 1-0, McTominay Cetak Gol Kemenangan di Menit Terakhir

Dikutip dari laman resmi kemenkopmk.go.id berikut ini adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang sudah ditetapkan pemerintah:

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023:

- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi

- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x