Kemensos Berikan Bantuan Permakanan, Berikut 6 Kriteria Lansia Penerimanya

3 Desember 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi bansos. /Instagram/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementrian Sosial menghadirkan sebuah program nasional sebagai upaya penghormatan, perlindungan, dan jaminan sosial dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar pangan dan nutrisi yang dikenal sebagai Program Bantuan Sosial Permakanan.

Hal ini merupakan kabar baik untuk kelompok lansia dan disabilitas pasalnya program ini ditujukan untuk para lanjut usia tunggal dan disabilitas tunggal dalam bentuk pemberian makan sebanyak 2 kali setiap harinya.

Dikutip seputarlampung.com dari instagram @kemensosri dijelaskan bahwa program bantuan sosial permakanan ini adalah bantuan sosial dalam bentuk makanan siap saji kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Baca Juga: SMA dan MA Swasta Terbaik Yogyakarta, Berdasarkan Nilai UTBK 2022 Versi LTMPT, Sekolahmu Posisi Berapa?

Pada postingan reels instagram @kemensosri yang diunggah tanggal 14 November 2022 Direktur RSLU Kemensos, Supomo mengatakan permakanan adalah pemberian makan kepada lansian setiap hari dalam bentuk makanan, permakanan ini dalam bentuk nasi atau sejenis, lauk, sayur dan air putih.

Dari instagram @ kemenesosri yang diunggah tanggal 01 Desember 2022, adapun kriteria lansia yang akan mendapatkan bantuan ini sebagai berikut.

Baca Juga: 7 SMA Terbaik di Cilacap Berdasarkan Nilai UTBK 2022 LTMPT, SMAN 1 Cilacap Urutan Pertama, Ini Profilnya

6 kriteria lansia penerima manfaat program permakanan:

1.Miskin atau tidak mampu.

2.Lansia berusia 75 tahun atau lebih.

3.Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4.Bukan berstatus sebagai pensiunan/istri/suami PNS dan/atau purnawirawan TNI/Polri.

5.Memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga. Yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

6.Diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penerima manfaat permakanan.

Demikian informasi terkait Bantuan Sosial Permakanan dan Kriteria Lansia Penerimanya.***

 
Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler