Cegah HIV-AIDS pada Perempuan, Anak, dan Remaja, Kemenkes Tegaskan Komitmen Akhiri Endemi pada 2030

1 Desember 2022, 07:15 WIB
Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2022./ Freepik/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini berupaya menggencarkan program pencegahan HIV-AIDS pada perempuan, anak, dan remaja.

Kemenkes juga menegaskan komitmennya untuk mengakhiri endemi HIV pada 2030. Simak penjelasan lengkapnya.

Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan virus yang menyerang kekebalan tubuh manusia, hingga dapat menyebabkan infeksi penyakit Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).

HIV-AIDS dapat menginfeksi setiap orang, dengan cara penularan melalui hubungan seksual, transfusi darah atau transplantasi organ dari penderita, jarum suntik, hingga penularan oleh ibu hamil yang terinfeksi HIV kepada janinnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Lampung Berjudul Sang Bumi Ruwai Jurai dan Maknanya, Karya Syaiful Anwar

Kemenkes menjelaskan bahwa diperkirakan terdapat sekitar 526.841 orang yang terinfeksi HIV-AIDS berdasarkan data modeling AEM, tahun 2021.

Estimasi kasus baru bahkan mencapai 27 ribu kasus HIV, dengan sekitar 40 persen kasus infeksi baru tersebut terjadi pada perempuan.

Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari pandemi Covid-19, pengobatan ARV yang rendah, hingga ketidaksetaraan dalam layanan HIV.

Pengetahuan masyarakat mengenai HIV-AIDS yang masih kurang juga seringkali memunculkan stigma buruk dan diskriminasi terhadap penderita HIV-AIDS.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 2 Desember 2022 Bertajuk Keutamaan Membaca Ayat Paling Agung dalam Alquran yaitu Ayat Kursi

Kemenkes berupaya untuk menggencarkan upaya penanganan HIV-AIDS dengan mensosialisasikan pencegahan perilaku berisiko, penemuan kasus (skrining, testing, tracing), dan tata laksana kasus.

Selain itu juga dilakukan strategi pengendalian HIV-AIDS sebagai standar pelayanan minimum di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), yang tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan No.4 Tahun 2019.

“Setiap orang yang berisiko terinfeksi HIV dapat datang ke fasyankes untuk melakukan tes. Bila hasil tes menyatakan terinfeksi HIV, segera minum ARV yang disediakan Pemerintah di fasilitas layanan kesehatan mampu tes dan pengobatan HIV,” kata Imran Pambudi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dilansir Tim Seputarlampung.com dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id pada 1 Desember 2022.

Upaya penanggulangan ini digencarkan pelaksanaannya pada perempuan, anak dan remaja. Akan tetapi, juga tetap dilakukan kepada semua siklus hidup, mulai dari bayi baru lahir, balita, anak usia sekolah dasar, hingga remaja.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan pemerataan pelayanan pencegahan dan pengobatan yang disesuaikan dengan kebutuhannya.

Imran juga menegaskan kepada masyarakat mengenai peran penting seluruh pihak untuk menyukseskan penanggulangan HIV-AIDS.

Keberhasilan tersebut ditandai dengan tercapainya three zero, yaitu zero infeksi baru HIV, zero kematian terkait AIDS, dan zero stigma diskriminasi.

Baca Juga: 2 SMA Unggulan di Kabupaten Banjar, dan Tanah Laut Berdasarkan Nilai UTBK 2022 Terbaru LTMPT, Sekolahmu Masuk?

“Diperlukan dukungan semua pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan tersebut, baik oleh pemerintah Pusat dan daerah, akademisi/praktisi, masyarakat, swasta, dan media di sektor kesehatan dan di luar sektor kesehatan,” kata Imran.

Itulah informasi terkait upaya Kemenkes dalam pencegahan HIV-AIDS pada perempuan, anak, dan remaja. Sebagai komitmennya untuk mengakhiri endemi HIV pada 2030.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler