SEPUTARLAMPUNG.COM – Terdakwa Ricky Rizal sempat melarang Susi pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo, untuk datang ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hal ini terungkap berdasarkan kesaksian Susi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 9 November 2022.
Awalnya, majelis hakim menanyakan peristiwa selama rombongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tiba di Jakarta dari Magelang, Jawa Tengah.
"Sesampainya tiba di Jakarta siapa saja yang PCR?" tanya hakim.
"Setahu saya cuman Ibu duluan, ibu naik ke lift terus saya. Selebihnya saya tidak tahu. Karena saya langsung ke kamar untuk beres-beres barang-barang saya,” kata Susi.
“Terus saya mandi terus masuk kamar istirahat terus ketiduran,” lanjut Susi.
“Kapan saudara dibangunkan untuk ikut ke sana? Siapa yang bangunkan saudara?” tanya hakim.
“Om Daden,” ujar Susi.
“Saudara Daden bilang gimana?” kata hakim.
“Bi Susi, Bi Susi mana? Gitu dengan suara kencang. Terus saya bilang apa om saya di kamar. Terus bi disuruh nyusul ibu ke 46 (Duren Tiga). Terus saya bilang ngapain? Isoman, yaudah aku beres-beres dulu” tutur Susi.
Daden juga meminta Susi membawa nasi box.
Ketika hendak berjalan menuju rumah dinas Duren Tiga bersama Domson, Susi mendapati Putri Candrawathi dan Ricky Rizal telah tiba kembali di Saguling.
“Terus saya mau jalan, sama Om Damson udah bawa nasi box juga terus gak lama kelamaan Ibu datang sama Om Ricky. Terus saya gak jadi nyusul karena Om Ricky bilang udah gak usah nyusul, Ibu udah pulang,” ujar Susi.
Susi juga sempat dilarang Putri untuk membantu membawakan tasnya.
“Terus saya ikuti Ibu dari belakang, sambil Bu maaf tasnya mau dibawain gak? Terus Ibu, jangan Bi Susi ke kamar aja,” ujar Susi.
"Jadi saudara Ricky yang menyampaikan kepada saudara tidak usah ikut ke Duren Tiga?" ujar hakim menegaskan.
“Siap, karena Ibu udah balik,” ujar Susi.***