2 Hal Wajib Harus Dilakukan Peserta Kartu Prakerja agar Insentif Rp2,4 Juta Segera Cair, Ini Batas Waktunya

29 September 2022, 12:45 WIB
Tips saat selfie atau swafoto untuk unggah di www.prakerja.go.id agar verifikasi lancar dan bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 36. /Instagram @prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini program Kartu Prakerja telah sampai pada gelombang 45. Bagi peserta yang telah lolos seleksi, maka wajib lakukan 2 hal ini agar insentif Rp2,4 juta segera cair. Ini batas waktunya.

Kartu Prakerja dengan insentif Rp2,4 juta diberikan dalam rangka memfasilitasi masyarakat untuk lebih berdaya dan meningkatkan potensi diri, agar mampu menciptakan peluang, baik secara personal maupun bagi orang banyak.

Perlu diketahui, setelah dinyatakan lolos, peserta belum bisa mendapat insentif Kartu Prakerja Rp2,4 juta sebelum melakukan tahap selanjutnya, yakni beli dan selesaikan pelatihan serta menyambungkan rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Cair Oktober, Ini Syarat dan Besaran Dana Bansos bagi 7 KPM Prioritas, Anda Termasuk?

Sebagai informasi, total dana Kartu Prakerja yang diberikan adalah Rp3,55 juta bagi setiap peserta yang lolos.

Namun insentif ini terbagi dalam beberapa jenis pembagian, yaitu:

  1. Saldo pelatihan Rp1 juta
  2. Insentif Pelatihan sebesar Rp 600.000 akan diberikan setap bulan selama 4 bulan
  3. Insentif Survei Kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survey, yang nantinya ada tiga kali survei.

Syarat cairnya insentif adalah dibuktikan dengan telah diterimanya sertifikat hasil pelatihan yang dipilih peserta, telah memberikan ulasan pada lembaga pelatihan, dan memberikan penilaian pada lembaga pelatihan.

Baca Juga: Simulasi ANBK SD 2022 Gelombang 1-2 Terakhir Hari Ini, Simak Jadwal Simulasi dan Gladi Bersih Asesmen Nasional

Hal yang perlu diperhatikan, batas waktu pembelian pelatihan Kartu Prakerja adalah 30 hari terhitung sejak peserta dinyatakan lolos seleksi.

Lantas, bagaimana jika peserta gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet?

Sementara proses pencairan dana Rp2,4 juta dari Kartu Prakerja dilakukan melalui rekening dan e-wallet yang terhubung ke akun Kartu Prakerja. Apakah solusinya?

Cara menyambungkan nomor rekening

Dilansir dari laman Prakerja.go.id, apabila peserta gagal menyambungkan nomor rekening, maka peserta dapat memastikan kembali apakah telah memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet dengan benar.

Selain itu pastikan juga apakah nomor OTP yang dimasukkan sudah benar atau belum.

Pastikan nomor untuk pencairan insentif Prakerja yang didaftarkan adalah nomor rekening BNI dan nomor ponsel e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.

Baca Juga: Inilah Nasib 7 Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Anda Termasuk?

Jika peserta gagal menyambungkan karena memasukkan nomor ponsel yang belum terdaftar di e-wallet, maka daftarkan dulu nomor ponsel ke e-wallet yang diinginkan (OVO, LinkAja, GoPay atau DANA).

Setelah itu, upgrade akun e-wallet ke versi premium agar bisa tersambung dengan akun Prakerja. Karena jika belum di-upgrade, otomatis akan gagal tersambung.

Hal lainnya jika gagal menyambungkan, peserta juga dapat mengecek kembali apakah NIK di rekening bank maupun e-wallet sudah sama dengan nama yang terdaftar di akun Prakerja.

Baca Juga: 20 Link Twibbon G30S PKI Terbaru, Download Gratis dan Pasang di IG, WA, Twitter pada 30 September 2022

Apabila masih gagal juga saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet, maka peserta dapat menghubungi customer service bank atau e-wallet di:

BNI: 1 500 046

OVO: 1 500 696

Linkaja: 150911

Gopay: cs@go-pay.co.id

DANA: 1500 445 / help@dana.id

Demikian solusi bagi peserta Kartu Prakerja yang kesulitan menyambungkan nomor rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja untuk dapat mencairkan dana insentif Rp2,4 juta.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler