Cara Lihat Penerima BSU Tahap 2 2022, Pencairan Subsidi Gaji Mulai Kapan? Cek Status Ditetapkan di Sini

21 September 2022, 15:00 WIB
Informasi Pencairan BSU Tahap 2 2022 oleh Kemnaker RI // bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Cara lihat penerima BSU Tahap 2 2022, pencairan Subsidi Gaji mulai kapan? Cek status ditetapkan di link bsu.kemnaker.go.id.

Kabar akan disalurkan subsidi gaji atau upah (BSU) Tahap 2 ke karyawan atau pekerja akan segera terealisasi dalam waktu dekat, setelah proses pemadanan data selesai.

Para pekerja tidak perlu khawatir, apabila bantuan subsidi gaji/upah (BSU) Rp600.000 tidak cair, karena pemerintah telah menerima data awal dari instansi BPJS Ketenagakerjaan terkait jumlah pekerja yang berhak menerima bantuan BSU.

Sebelumnya penyaluran BSU Subsidi Gaji Tahap 1 2022 sudah dilakukan ke pekerja mulai Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Sudah Mulai Disalurkan ke Rekening Bank Himbara, Anda Sudah Terima? Ini Cara Mengetahuinya

Hingga saat ini, untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sudah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jika melihat dari total jumlah dana BSU Tahap 1 yang disalurkan ke 4,1 Juta pekerja, maka masih ada beberapa kuota BSU yang masih akan disalurkan kembali ke pekerja di Tahap selanjutnya, yakni tahap 2.

Baca Juga: Perwujudan Isi Pembukaan UUD 1945 di Lingkungan Sekolah, Pergaulan, dan Masyarakat, Materi PKN SMP Kelas 8

Untuk data calon penerima BSU tahap 2 telah diserah oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Sabtu, 17 September 2022 lalu.

"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari Antara.

Bantuan BSU 2022 tahap 2 dipastikan cair setelah proses pemadanan data selesai. Menaker Ida menyebut dana akan disalurkan mulai pekan ini apabila proses validasi berjalan lancar.

Setelah data calon penerima diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker akan melakukan validasi data penerima BSU 2022 untuk menyeleksi pekerja yang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Apa Bisa Daftar PIP, Jika Tak Miliki KIP? Siswa SD SMP SMA SMK Kriteria Kurang Mampu Bisa Siapkan Berkas Ini

Selanjutnya akan dilakukan validasi. Jika terverifikasi, maka Kemnaker akan mengubah status dengan keterangan Terdaftar atau Tidak Terdaftar.

Apabila sudah terdaftar, maka status di laman bsu.kemnaker.go.id akan berubah menjadi 'Ditetapkan' dan 'Tersalurkan ke Rekening Anda'.

Kendati demikian, ada kemungkinan BSU 2022 tahap 2 cair sekitar tanggal 19-24 September 2022.

Berikut tahapan pencairan BSU 2022, yakni:

1. Tahap Calon Penerima BSU

Tahapan Calon yang menentukan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak. Ada dua notifikasi pada tahap ini, yakni 'Terdaftar' dan 'Tidak Terdaftar'.

2. Tahap Penetapan Penerima BSU

Jika nama sudah 'Terdaftar', maka pekerja perlu menunggu status berubah menjadi 'Ditetapkan'. Itu artinya Anda telah lolos dan berhak menerima BSU Kemnaker.

Baca Juga: Siswa SMP Terima Dana Rp750.000 dari PIP 2022, Kamu Termasuk? Segera Cek Nama di pip.kemdikbud.go.id

3. Tahap Penyaluran Penerima BSU

Setelah 'Ditetapkan', tahapan selanjutnya adalah penyaluran. Tahap ini menentukan apakah dana BSU telah tersalurkan ke rekening atau belum.

Apabila mendapat notifikasi 'Tersalurkan ke Rekening Anda' artinya dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI).

Berikut tata cara cek BSU Tahap 2 apakah NIK KTP Anda sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima, hanya melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yakni:

• Akses situs bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Update BSU Tahap 2: Hanya 2,4 Juta Buruh Tipe Ini yang Bisa Cairkan BSU, Termasuk Pemilik Rekening BCA?

• Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

• Lengkapi pendaftaran akun.

• Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.

• Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan.

• Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.

• Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Demikian ulasan penting perkiraan pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 2 dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui laman bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler