SEPUTARLAMPUNG.COM - Hingga 22 Agustus 2022, dana PIP 2022 untuk siswa SD-SMK masih menyisakan kuota sebanyak 6,3 juta siswa. Segera cek namamu melalui pip.kemdikbud.go.id, Agustus cair lagi?
Untuk diketahui bahwa dana PIP 2022 untuk siswa SD-SMK telah dialokasikan sebanyak 17,9 juta siswa.
Sementara untuk jumlah yang telah tersalurkan sampai dengan 22 Agustus 2022 ini jumlahnya mencapai 11,6 juta siswa SD-SMK.
Dengan jumlah yang tersisa hingga 6,3 juta siswa tersebut, besar kemungkinan pada Agustus 2022 ini, dana PIP 2022 akan kembali disalurkan.
Hal tersebut berdasarkan unggahan yang telah diberikan sobatpip pada akun Instagram resminya.
Di mana unggahan tersebut berisikan informasi yakni "Jika aktivasi rekening antara 15 Mei-30 Juni 2022, maka perkiraan dan disalurkan pada bulan Agustus 2022", tulis @sobatpip pada akun Instagram resminya.
Dengan demikian, siswa SD-SMK yang telah melakukan aktivasi rekening pada tanggal tersebut, maka dana PIP 2022 akan disalurkan pada Agustus 2022.
Dana PIP 2022 sendiri merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada anak usia 6-21 tahun dengan kategori miskin atau rentan miskin.
Uang tunai yang berasal dari dana PIP 2022 tersebut nantinya dapat dipergunakan untuk biaya personal siswa.
Siswa dapat mengetahui apakah dirinya masuk sebagai penerima dana PIP 2022 dengan mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Siswa SD-SMK yang namanya termasuk dalam sistem pip.kemdikbud.go.id nantinya akan berkesempatan mendapatkan bantuan uang tunai dari dana PIP 2022.
Berikut akan diberikan cara untuk cek penerima PIP 2022 melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Cara mengakses PIP 2022 melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id
- Ketikan pip.kemdikbud.go.id di browser atau Google Crome untuk masuk ke beranda PIP Kemdikbud
- Masukan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik tulisan "Cari"
Baca Juga: Daftar Nama Bandara, Pelabuhan dan Stasiun Kereta Api di Provinsi Indonesia, Cek di Sini
Berikut rincian besaran uang tunai dari PIP 2022:
- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp1 juta per tahun
Mekanisme pengambilan dana PIP 2022 dapat dilakukan secara perorangan ataupun secara kolektif.
Adapun untuk pengambilan dana PIP 2022 secara kolektif, hanya siswa yang memiliki akses sulit atau dijangkau oleh siswa.
Berikut adalah siswa yang dapat mengambil dana PIP 2022 secara kolektif dan memiliki kriteria wilayah sulit meliputi:
Tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau;
Biaya transport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Update penyaluran dana PIP 2022 per 22 Agustus 2022:
- Jenjang SD: 6.564.478 siswa
- Jenjang SMP: 3.252.290 siswa
- Jenjang SMA: 772.636 siswa
- Jenjang SMK: 1.014.383 siswa
Total: 11.603.787 siswa.
Alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang berhak menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.
Itulah informasi update penyaluran dana PIP 2022 sampai dengan 22 Agustus 2022 dan cara mengakses nama melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.***