Kartu Prakerja Gelombang 36 Resmi Dibuka, Klik www.prakerja.go.id, Hindari 4 Hal Ini agar Lolos BLT Kerja

10 Juli 2022, 17:40 WIB
Prakerja gelombang 36. /tangkapan layar instagram prakerja

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi kartu Prakerja gelombang 36 yang telah resmi dibuka 10 Juli 2022. Begini tata cara pendaftaran Kartu Prakerja. Buruan daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 dan hindari 4 hal ini agar lolos Bantuan Langsung Tunai (BLT) kerja.

Juli 2022 ini bantuan program kartu prakerja memasuki gelombang ke 36. Bisa jadi tahun ini adalah tahun keberuntungan bagi kamu yang sampai dengan sekarang belum lolos atau belum mendapatkan bantuan kartu prakerja.

Agar tahun ini lolos bantuan program kartu prakerja, ada baiknya kamu membaca hingga tuntas artikel ini yang membahas bantuan kartu prakerja.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru BUMN di PT KAI Service Lulusan SMA, Segini Gajinya, Terakhir 13 Juli 2022

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 36 sudah dibuka loh... Langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang juga!!! Yang udah klik gabung gelombang absen yuk di sini, comment "SAYA UDAH GABUNG"!.” tulis akun instagram @prakerja.go.id yang tayang pada 10 Juli 2022 seperti dikutip seputarlampung.com.

Apa itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan Kartu Prakerja adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktifitas, dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: Jadi Syarat Perjalanan dan Fasilitas Publik, Ini Kombinasi Booster Vaksin Sinovac, Pfizer, dan AstraZeneca

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, pemerintah menambah daftar peserta yang bisa mengikuti program ini.

Selain diberikan kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Peningkatan kompetensi kerja ini termasuk bagi buruh atau pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro kecil.

Sedangkan program Kartu Pra Kerja juga tidak diberikan kepada pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Ribuan Pekerja Migran Indonesia Gelar Shalat Idul Adha 1443 H di Museum Taipei-Taiwan, Jumlah Capai 7.000 WNI

Syarat pendaftaran yang harus dipenuhi bagi calon penerima program bantuan kartu prakerja yang tahun ini telah memasuki gelombang 35:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

4 hal yang harus dihindari agar lolos program kartu prakerja:

1. Hindari kesalahan penulisan NIK

2. Hindari daftar lagi apabila sudah pernah mendapatkan bantuan program prakerja

3. Hindari dua anggota dalam satu KK sudah lolos

4. Hindari pendaftaran bila kalian termasuk ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan BSU 2022 Cair Tanggal Ini, Menaker Ida Fauziyah 'Pergi'? Ini Penjelasan Kemnaker

Dilansir seputarlampung.com dari laman prakerja.go.id, berikut adalah tata cara pendaftaran program kartu prakerja:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer anda

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK anda, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui dashboard Prakerja

Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 36 agar dapat masuk ke tahap seleksi

Untuk informasi lengkap dan pendaftarannya, calon penerima manfaat bisa KLIK DI SINI.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler