Resmi Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 35, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

- 5 Juli 2022, 07:30 WIB
 Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35.
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35. /Instagram @prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira bagi Anda yang telah menanti pembukaan program Kartu Prakerja. Karena pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 resmi dibuka sejak Minggu, 3 Juli 2022

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 yang telah diumumkan resmi melalui akun Instagram prakerja.co.id.

Menajemen Kartu Prakerja telah menyampaikan pembukaan Prakerja Gelombang 35 ini melalui unggahan di akun Instagram miliknya.

Baca Juga: Link Hasil Pengumuman PPDB SMAN di Banten, Segera Cek Namamu dan Jadwal Daftar Ulangnya

Dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram prakerja.co.id yang ditulis admin yaitu " Gelombang 35 udah buka loh. Sudah klik "Gabung Gelombang" belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang"

"Siapa yang seneng nih dengan pengumuman ini? comment dong, sambungnya."

Untuk pembukaan Kartu Prakerja ini bisa diikuti oleh semua lapisan masyarakat yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Persyaratan agar dapat lolos seleksi harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. WNI

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x