SEPUTARLAMPUNG.COM - Proses aktivasi rekening PIP 2022 sudah berakhir pada 30 Juni lalu. Kini siswa yang sudah melakukan aktivasi perlu menunggu bantuan Program Indonesia Pintar cair ke rekening.
Kapan dana PIP 2022 cair bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK yang sudah aktivasi rekening?
Aktivasi rekening diperuntukan bagi siswa kelas 6, kelas 9, kelas 12/13 yang dinyatakan sebagai penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.
Dilansir dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, siswa kelas 6, kelas 9, kelas 12/13 yang dinyatakan sebagai penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar di 2 Bank Himbara yakni BNI dan BRI sebelum 30 Juni 2022.
Sebagai catatan, aktivasi rekening bagi siswa yang baru menerima PIP bisa dilakukan secara mandiri maupun kolektif melalui sekolah.
Siapa saja siswa yang wajib aktivasi rekening PIP?
1. Penerima PIP yang belum memiliki tabungan/rekening
2. Penerima PIP yang berganti nomor Rekening
Setelah melakukan aktivasi rekening SimPel, maka siswa atau orang tua wajib melaporkannya ke pihak sekolah atau lembaga pendidikan terkait. Nantinya, siswa tinggal menunggu diterbitkannya SK Pemberian PIP.
Apabila siswa sudah mendapatkan SK Pemberian PIP, maka itu tanda bahwa dana PIP akan segera ditransfer ke rekening masing-masing siswa.
Lalu, kapan dana PIP 2022 cair ke rekening?
Dilansir dari akun Instagram @sobatpip, akun tersebut menyampaikan apabila siswa yang sudah mendapatkan SK Penerima PIP telah melakukan aktivasi rekening, maka bantuan dana pendidikan ini akan diberikan pada Agustus 2022. Namun, tidak ada keterangan tanggal berapa bantuan PIP cair.
"Jika aktivasi rekening antara 15 Mei - 30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022," tulis @sobatpip beberapa waktu lalu.
Segera cek status dan nama penerima PIP 2022 di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Ini besaran bantuan PIP 2022 yang diterima:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun
Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Demikian prediksi jadwal pencairan bantuan PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA-SMK yang sudah aktivasi rekening.***