DPR Sahkan 3 Provinsi Baru di Papua, Berapa Provinsi Indonesia Sekarang? Ini Daftar Lengkap Provinsi Indonesia

2 Juli 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi peta Indonesia. /652234/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Draft RUU terkait pemekaran wilayah Papua resmi ditandatangani pada pembahasaan tingkat I di komisi II DPR R1. Sehingga kini Papua punya 3 Daerah Otonomi Baru (DOB). Ada berapa provinsi Indonesia kini? Ini daftar lengkapnya.

Dengan disahkannya RUU tersebut menjadi UU pada rapat paripurna DPR, maka Papua resmi dimekarkan menjadi 3 provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Artinya, provinsi Indonesia pun kini bertambah dari sebelumnya.

Seperti diketahui, sebelum Papua resmi memiliki 3 provinsi baru (DOB), jumlah provinsi di Indonesia adalah sebanyak 34. Sekarang, dengan adanya wilayah otonomi baru di Provinsi Papua, maka Indonesia punya 37 Provinsi.

Baca Juga: Ini 3 Link Live Streaming Semifinal Malaysia Open 2022 Hari Ini, Sabtu, 2 Juli 2022, Fajri Main Jam Berapa?

Pemerintah berharap, pemekaran Provinsi Papua ini bisa mempercepat roda pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua.

“Kita ingin Papua cepat dalam proses kemajuan pembangunannya. Dengan pemekaran ini terjadi pemerataan pembangunan di Provinsi Papua. Ini adalah jalan baru dalam menyelesaikan semua masalah,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, dikutip dari laman resmi DPR, Sabtu, 2 Juli 2022.

Berikut daftar lengkap 37 provinsi di Indonesia, termasuk 3 provinsi baru di Papua:

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT KAI Service Untuk Lulusan SMA SMK, Batas Akhir Loker 31 Juli 2022, Segini Gajinya

Pulu Sumatera

1. Nanggroe Aceh Darussalam

2. Sumatera Barat

3. Sumatera Utara

4. Sumatera Selatan

5. Lampung

6. Riau

7. Kepulauan Riau

8. Jambi

9. Kepulauan Bangka Belitung

10. Bengkulu

Baca Juga: Penjual Minyak Goreng Curah Wajib Daftar ke Sini agar Bisa Jual Migor Rp14 Ribu per Liter via PeduliLindungi

Pulau Jawa

11. DKI Jakarta

12. Banten

13. Jawa Barat

14. Jawa Tengah

15 Jawa Timur

16. Daerah Istimewa Yogyakarta

Pulau Bali dan Nusa Tenggara

17. Bali

18. Nusa Tenggara Barat

19. Nusa Tenggara Timur

Baca Juga: Cek Daftar Nama Lolos PPDB SMA NTB Hari Ini 2 Juli 2022, Login di Link Ini dan Lihat Hasil Seleksinya

Pulau Kalimantan

20. Kalimantan Barat

21. Kalimantan Selatan

22. Kalimantan Tengah

23. Kalimantan Timur

24. Kalimantan Utara

Pulau Sulawesi

25. Sulawesi Barat

26. Sulawesi Tenggara

27. Sulawesi Selatan

28. Sulawesi Tengah

29.Sulawesi Utara

30. Gorontalo

Baca Juga: 7 Kategori Masyarakat yang Bisa Urus Sertifikat Tanah secara Gratis, Salah Satunya Pensiunan PNS

Kepulauan Maluku

31. Maluku

32. Maluku Utara

Pulau Papua

33. Papua

34. Papua Barat

35. Papua Selatan

36. Papua Tengah

37. Papua Pegunungan Tengah

Terkait pemekaran di wilayah Papua, Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Matias Tabuni mengajak warga untuk menerima keputusan pemerintah terkait DOB.

Baca Juga: Dibutuhkan 1 Juta Lebih Formasi CPNS dan PPPK 2022, Pendaftaran Dibuka Tanggal Berapa? Ini Informasi Resminya

Ia juga mengajak masyarakat terbuka menerima Jayawijaya sebagai ibukota Provinsi Papua Pegunungan.

“Termasuk dijadikan Jayawijaya sebagai ibukota. Kita harapkan masyarakat, apapun keputusan pemerintah kita ikuti saja,” katanya, dikutip dari Antara News, Sabtu, 2 Juli 2022.

Demikian daftar lengkap provinsi di Indonesia setelah disahkannya RUU pemekaran Provinsi Papua menjadi UU, di mana ada kini 3 provinsi baru di Papua.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: DPR ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler