Dana PIP Tersisa Rp4,3 Triliun, Hanya Diberikan ke Siswa SD SMP SMA SMK yang Lakukan Ini Sebelum 30 Juni 2022

7 Juni 2022, 17:30 WIB
Ini sisa alokasi dana PIP yang belum tersalurkan ke siswa SD-SMK/ Indonesia Pintar Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sisa alokasi bantuan dana pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud pada 2022 adalah sekitar Rp4,3 triliun.

Dimana dana tersebut hanya akan diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar 
(SimPel) di BNI dan BRI.

Berikut data alokasi anggaran dana PIP Kemdikbud yang akan diberikan pada 2022 dilansir dari laman PIP Kemdikbud:

Baca Juga: Rekomendasi 11 SMK Terbaik di Kota Semarang Berdasarkan Skor Rata-Rata UN Lengkap NPSN dan Alamatnya

Alokasi dana untuk tiap jenjang pendidikan pada 2022:

SD: Rp4.222.276.300.000

SMP: 2.711.107.500.000

SMA: 1.174.988.500.000

SMK: 1.529.167.000.000

Total alokasi anggaran: Rp9.637.539.300.000

Disalurkan:

SD: Rp2.216.584.125.000

SMP: Rp1.907.193.750.000

SMA: Rp514.533.000.000

SMK: Rp665.428.000.000

Total telah disalurkan: Rp5.303.738.875.000

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Ini Link Live Streaming BWF Indonesia Masters 2022 di RCTI+ dan Vision+, Vito Lawan Axelsen

Belum disalurkan:

SD: Rp2.005.692.175.000

SMP: Rp803.913.750.000

SMA: Rp660.455.500.000

SMK: Rp863.739.000.000

Total belum disalurkan: Rp4.333.800.425.000

Adapun, beberapa waktu lalu, melalui akun Instagram resminya @puslapdik_dikbud, Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP telah ditetapkan untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.

Siswa SD-SMK dapat melihat apakah dirinya termasuk salah satu pelajar yang akan mendapatkan dana PIP melalui laman pip.kemdikbud.go.id, caranya:

- Login pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Puslapdik mengimbau agar siswa yang dinyatakan sebagai terdaftar dalam SK Penerima PIP untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel di BNI ataupun BRI sebelum 30 Juni 2022.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: Putri Delina Anak Sule Ungkap Tak Semangat Hidup hingga Luka Mendalam pada Maia Estianty, Benarkah Depresi?

Apabila sampai batas waktu yang ditentukan siswa belum juga melakukan aktivasi rekening, maka bantuan dana pendidikan ini akan dikembalikan ke kas negara.

Jika sudah kembali ke kas negara, otomatis dana PIP batal ditransfer kepada siswa SD-SMK, untuk mendapatkan dananya, peserta didik wajib menunggu kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening pada tahapan pencairan selanjutnya.

Adapun, aktivasi rekening SimPel ini wajib dilakukan bagi siswa yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP.

Siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.

Aktivasi rekening bagi siswa yang baru menerima PIP bisa dilakukan di sekolah masing-masing jika terkendala dengan jarak bank penyalur yang jauh atau siswa dan orang tuanya bisa melakukan aktivasi secara mandiri di bank penyalur yang ditunjuk oleh Pemerintah.

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Baca Juga: Abdul Qadir Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin akan Diperiksa Polda Metro Jaya Sore Ini, Ditangkap Sesuai SOP

Berikut cara mudah dan cepat untuk melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI guna mencairkan PIP sebelum 30 Juni 2022 seperti yang dilansir @seputarlampung dari laman Dispendik Surabaya.

Perlu diketahui, aktivasi buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) dilakukan oleh:

1. Penerima PIP yang belum memiliki tabungan/rekening
2. Penerima PIP yang berganti nomor Rekening

Aktivasi Langsung ke Bank Penyalur (Siswa/Orang Tua)

1. Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
2. Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
3. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Catatan: siswa yang melakukan aktivasi rekening harus didampingi orang tua dan wali

Aktivasi secara kolektif (melalui sekolah)

1. Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
2. Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
3. Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
4. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
5. Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
6. Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Catatan: selama Pandemi Covid-19 proses aktivasi rekening PIP bisa bisa dilakukan secara kolektif di Sekolah masing-masing peserta didik.

Baca Juga: Gara-gara Live TikTok 24 Jam Non Stop, Caisar YKS Mendadak Digerebek 20 Anggota BNN saat Dirinya Sedang Tidur

Usai melakukan aktivasi rekening SimPel baik di BNI ataupun BRI, siswa wajib melaporkannya ke lembaga pendidikan atau sekolah.

Setelah itu, siswa tinggal menunggu diterbitkannya SK Pemberian PIP yang menjadi tanda bahwa bantuan dana pendidikan ini akan segera ditransfer ke rekening siswa penerimanya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler